Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (Kemenham) memberikan atensi serius terhadap proses hukum kasus penyiraman air keras yang diduga melibatkan empat anggota Denma BAIS TNI terhadap aktivis Andrie Yunus.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenham, Munafrizal Manan mengatakan aspirasi dari anggota DPR, pakar hukum, hingga penggiat HAM, kasus penyiraman air keras tersebut diselesaikan melalui peradilan umum patut dipertimbangkan. Hal ini bertujuan agar perkara ini dapat diusut tuntas apa adanya, tidak hanya terbatas pelaku lapangan, tetapi juga dalang intelektual.
Jika terjadi kontroversi berkepanjangan mengenai kewenangan antara peradilan militer atau peradilan umum, Munafrizal menyebut Mahkamah Agung (MA) sebagai pemegang kunci penyelesaian.
"Mahkamah Agung berwenang memeriksa dan memutus pada tingkat pertama dan terakhir tentang sengketa kewenangan mengadili antar-lingkungan peradilan. MA yang dapat mengakhiri kontroversi hukum ini," ujar Munafrizal melalui keterangannya, Kamis (26/3).
Munafrizal menyoroti adanya anomali hukum dalam pembagian penanganan perkara antara Polri dan TNI saat ini.
"Kondisi saat ini, pihak Kepolisian telah memeriksa saksi dan memiliki bukti fakta peristiwa, sementara Puspom TNI telah menahan dan menetapkan tersangka. Ini menimbulkan anomali; ada instansi punya bukti tapi tidak punya tersangka, sebaliknya ada instansi punya tersangka tapi minim bukti," ujarnya.
Munafrizal mengingatkan agar tidak muncul penilaian publik mengenai adanya dualisme atau kompetisi antara TNI dan Polri dalam menangani perkara yang sama. Ia mendesak kedua institusi segera melakukan sinkronisasi untuk menentukan kompetensi absolut pengadilan yang akan memutus perkara ini.
Sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Munafrizal menekankan bahwa hukum pidana nasional wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia. Penanganan yang tidak transparan dikhawatirkan akan mencederai prinsip tersebut.
"TNI dan Polri perlu secepatnya menyampaikan sikap mengenai ketentuan perkara koneksitas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Ini penting agar tidak ada dua lembaga peradilan berbeda yang menangani perkara substansinya persis sama dalam waktu bersamaan," jelasnya.
(P-4)
Salah satu keunggulan sistem hukum militer, menurut Agus adalah karakteristiknya yang jauh lebih cepat dibandingkan sistem sipil.
Selain masalah disiplin, Selamat juga menekankan pentingnya perlindungan informasi strategis.
Mantan Kabais TNI, Soleman B Ponto, menegaskan bahwa karakter keras dalam peradilan militer merupakan konsekuensi logis dari tuntutan disiplin dan kesiapan tempur prajurit.
PAKAR Hukum Tata Negara UGM Yance Arizona, menilai penanganan kasus Andrie Yunus melalui peradilan militer bertentangan dengan reformasi hukum dan ketetapan MPR atau Tap MPR
Menurut Fadhil, berbagai upaya hukum telah dilakukan jauh sebelum kasus ini mencuat, termasuk pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi.
Hasanuddin menjelaskan bahwa persoalan ini berakar pada belum adanya revisi terhadap Undang-Undang tentang Peradilan Militer.
Menteri HAM Natalius Pigai siapkan regulasi kuat lindungi aktivis HAM dari kriminalisasi melalui revisi UU HAM untuk kepastian hukum advokasi.
Menteri HAM Natalius Pigai sebut sedang siapkan tim asesor lintas sektor untuk verifikasi status aktivis guna cegah penyalahgunaan perlindungan hukum.
15 warga sipil tewas dalam baku tembak di Kembru Papua. Menteri HAM Natalius Pigai ambil alih investigasi dan desak pelaku segera diungkap.
Pemerintah kawal pemulihan aktivis Andrie Yunus korban air keras. Perawatan intensif, operasi mata, dan biaya ditanggung penuh hingga rehabilitasi.
KemenHAM desak penerapan mekanisme koneksitas dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus oleh oknum BAIS TNI. Simak alasan pentingnya koordinasi TNI-Polri demi transparansi hukum
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved