Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menegaskan komitmennya dalam mengawal penuh pemulihan aktivis Andrie Yunus, korban penyiraman air keras, yang kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengungkapkan bahwa sejak 28 Maret 2026, Kementerian HAM melalui Kantor Wilayah DKI Jakarta terus memonitor kondisi korban secara ketat, termasuk memastikan penanganan medis berjalan maksimal.
“Korban saat ini berada di ruang HCU dan telah menjalani operasi terpadu dengan fokus utama pada pemulihan mata kanan,” ujar Pigai, Kamis (2/4).
Namun, kondisi korban belum sepenuhnya stabil. Tim medis menemukan adanya iskemia sekitar 40% yang masih membutuhkan penanganan lanjutan dan pengawasan intensif.
Tak hanya berhenti pada perawatan darurat, pemerintah juga mulai menyiapkan skema pemulihan jangka panjang. Per 1 April 2026, Kementerian HAM telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan guna memastikan keberlanjutan terapi, termasuk optimalisasi fasilitas burn center.
“Langkah ini penting untuk memastikan proses rehabilitasi berjalan komprehensif dan berkelanjutan,” kata Pigai.
Dalam aspek pembiayaan, negara mengambil sikap tegas. Seluruh biaya pengobatan korban dipastikan ditanggung penuh oleh pemerintah.
“Tidak ada beban biaya bagi korban. Layanan kesehatan diberikan secara zero cost,” tegasnya.
Selain pemulihan fisik, negara juga menaruh perhatian pada aspek hukum. Kementerian HAM bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan pendampingan untuk menjamin hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berjalan.
Pigai menegaskan, kehadiran negara tidak berhenti pada tahap awal penanganan.
“Kami pastikan negara hadir hingga korban benar-benar pulih, baik secara medis maupun hak-haknya sebagai warga negara,” pungkasnya. (Z-10)
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
TIM Advokasi untuk Demokrasi mengkritik permintaan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang meminta korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, dihadirkan di sidang militer
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Para terdakwa telah menerima dakwaan yang dibacakan dan memilih untuk tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
KETUA Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk mengupayakan kehadiran Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di persidangan.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait mandeknya penyidikan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved