Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan pernyataannya terkait pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan menilai label terorisme dan tindakan biadab yang dilontarkan Presiden harus diikuti dengan langkah konkret, bukan sekadar retorika politik.
"Kami menilai pernyataan ini adalah sekadar retorika belaka apabila tidak diikuti tindakan nyata," ujar Fadhil dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Fadhil mengatakan seharusnya Presiden Prabowo tidak hanya mengutuk keras dan menyampaikan kecaman di publik. Sebagai kepala pemerintahan dan pemegang kekuasaan tertinggi militer, Presiden Prabowo punya kekuasaan penuh untuk memerintahkan pengungkapan kasus ini hingga ke akar-akarnya,"
"Melalui kekuasaannya, Presiden dapat memberikan perintah sebagai kepala pemerintahan dan pemegang kekuasaan tertinggi terhadap militer untuk segera mengungkap pelaku lapangan hingga aktor intelektual serta melakukan pembentukan tim gabungan pencari fakta agar peristiwa ini bisa segera terungkap secara independen," katanya.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus merupakan tindakan kriminal serius yang tergolong sebagai terorisme. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut hingga ke dalang di baliknya.
"Ini terorisme, ya kan? tindakan biadab, harus kita kejar, harus kita usut, harus kita usut," kata Prabowo saat diskusi bersama jurnalis dan pengamat dikutip dari video yang dibagikan, Kamis (19/3/2026). (H-3)
Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendesak sidak berkala dan pembentukan gugus tugas lintas instansi guna mengawasi penjualan bebas air keras.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
KETUA Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk mengupayakan kehadiran Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di persidangan.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait mandeknya penyidikan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Seorang pria di Rawa Buaya, Cengkareng, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan di TKP.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
TIM Advokasi untuk Demokrasi mengkritik permintaan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang meminta korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, dihadirkan di sidang militer
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Para terdakwa telah menerima dakwaan yang dibacakan dan memilih untuk tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved