Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa langkah pengalihan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, telah dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Penegasan ini muncul setelah publik menyoroti status penahanan mantan Menteri Agama tersebut yang sempat beralih dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah, sebelum akhirnya dijebloskan kembali ke sel Rutan KPK.
“KPK memastikan bahwa seluruh proses dan langkah yang diambil telah dilakukan sesuai dengan mekanisme, prosedur, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Dinamika hukum Yaqut terbilang cukup cepat. Setelah permohonan praperadilannya ditolak PN Jakarta Selatan pada 11 Maret 2026, KPK langsung melakukan penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih sehari setelahnya.
Namun, atas permohonan keluarga, KPK sempat mengabulkan pengalihan status menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026. Status "istimewa" tersebut tidak bertahan lama. Pada 23 Maret, lembaga antirasuah ini kembali memproses pengalihan penahanan dan resmi menjebloskan Yaqut kembali ke Rutan pada 24 Maret 2026.
Kasus yang menjerat Yaqut dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, berkaitan dengan pengelolaan kuota haji Indonesia tahun 2023-2024. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima KPK, nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Mata Uang Rupiah 622 miliar.
Hingga saat ini, penyidik terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain. Meski Gus Alex sempat mengeklaim tidak ada aliran uang kepada Yaqut saat menuju mobil tahanan beberapa waktu lalu, KPK tetap bergerak berdasarkan kecukupan alat bukti dan hasil audit kerugian negara yang nyata.
Kasus korupsi kuota haji ini merupakan salah satu skandal besar yang menjadi perhatian publik karena menyangkut hak ibadah masyarakat banyak. KPK berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan. (Z-10)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi atas Pemberitaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas
KPK memeriksa dua petinggi biro perjalanan terkait dugaan korupsi kuota haji, termasuk praktik jual beli percepatan keberangkatan jemaah.
PENYIDIKAN kasus dugaan korupsi kuota haji yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
Ia menyebut bahwa dirinya hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi, bukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
KASUS dugaan korupsi kuota haji Indonesia terus berkembang dan diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam waktu dekat.
KPK memanggil staf PBNU berinisial SB sebagai saksi kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved