Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGKAPAN mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dinilai baru langkah awal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak berhenti pada penetapan dua tersangka awal dan segera memperluas penyidikan untuk menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik jual beli kuota haji.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menilai lembaga antirasuah harus bergerak cepat setelah menerima laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ketika KPK sudah menerima LHP dari BPK, sudah saatnya dilakukan penahanan terhadap tersangka dan perkara ini secepatnya dilimpahkan ke pengadilan agar ada kepastian hukum,” kata Yudi kepada Media Indonesia, Jumat (13/3).
Menurut Yudi, percepatan pelimpahan perkara penting agar proses pembuktian dapat diuji secara terbuka di pengadilan sekaligus memberi kesempatan kepada para tersangka untuk menyampaikan pembelaan.
“Dengan segera dibawa ke pengadilan, tersangka juga memiliki ruang untuk melakukan pembelaan secara hukum,” ujarnya.
Namun demikian, Yudi menegaskan bahwa KPK tidak boleh berhenti pada dua tersangka awal. Ia menilai perkara dugaan korupsi kuota haji berpotensi melibatkan lebih banyak pihak, terutama terkait aliran dana dari praktik jual beli kuota.
“KPK harus mengembangkan kasus ini, bukan hanya kepada dua tersangka awal, tetapi juga kepada pihak-pihak lain yang menerima aliran dana ataupun yang memberi terkait dengan jual beli kuota haji,” kata dia.
Yudi juga meyakini penyidik kemungkinan sedang menerapkan strategi bertahap dengan menetapkan dua tersangka terlebih dahulu sebelum menelusuri jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.
“Saya yakin kasus ini akan berkembang. Untuk saat ini mungkin strategi penyidik dimulai dari dua tersangka dulu untuk melihat apakah mereka mengetahui bahwa uang yang diterima merupakan hasil kejahatan,” ujarnya.
Selain pengungkapan aktor lain, Yudi menekankan pentingnya pemulihan kerugian negara dalam perkara ini. Berdasarkan temuan awal, dugaan kerugian negara dari praktik korupsi kuota haji diperkirakan mencapai sekitar Rp600 miliar.
“Hal ini penting untuk mengembalikan atau memulihkan kerugian negara sehingga uang yang dirampas atau diambil oleh para pelaku bisa kembali ke negara,” kata Yudi.
Lrbih jauh, ia menambahkan bahwa keberhasilan pengusutan perkara ini tidak hanya diukur dari penetapan tersangka, tetapi juga dari kemampuan negara memulihkan kerugian yang timbul akibat praktik korupsi tersebut.(H-4)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi atas Pemberitaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas
KPK memeriksa dua petinggi biro perjalanan terkait dugaan korupsi kuota haji, termasuk praktik jual beli percepatan keberangkatan jemaah.
PENYIDIKAN kasus dugaan korupsi kuota haji yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
Ia menyebut bahwa dirinya hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi, bukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
KASUS dugaan korupsi kuota haji Indonesia terus berkembang dan diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam waktu dekat.
KPK memanggil staf PBNU berinisial SB sebagai saksi kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved