Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keyakinannya untuk memenangkan gugatan praperadilan terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengonfirmasi adanya kerugian negara dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa hasil audit BPK menjadi bukti kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji oleh oknum di internal Kemenag. "BPK sudah melakukan penghitungan, artinya real di situ ada dugaan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh para oknum di Kementerian Agama atas pengolahan kuota haji," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
Budi menjelaskan bahwa penanganan perkara korupsi kuota haji telah sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidikan dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum yang diterbitkan KPK pada Agustus tahun lalu.
Menurut KPK, dukungan dari BPK sangat krusial karena menegaskan status kuota haji sebagai bagian dari lingkup keuangan negara. Hal ini membantah keraguan mengenai kewenangan KPK dalam mengusut kasus tersebut berdasarkan undang-undang keuangan negara.
KPK juga memastikan bahwa seluruh proses administrasi penyidikan telah dijalankan secara patuh hukum. Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan oleh eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, pihak eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, melontarkan kritik tajam terkait prosedur penetapan tersangka. Mellisa menilai ada kejanggalan pada sinkronisasi waktu antara penetapan status tersangka dengan keluarnya hasil audit BPK.
“Yaitu tidak pernah ada hasil audit kerugian negara pada saat penetapan tersangka. Baru kemarin mereka sampaikan itu pun kita masih mempertanyakan bagaimana hasilnya, karena mereka ditanya oleh teman-teman media tidak jawab juga,” ungkap Mellisa usai persidangan di PN Jaksel, Selasa (3/3/2026).
Mellisa mengeklaim bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya mendahului hasil perhitungan kerugian negara. Ia meyakini dalil-dalil yang disampaikan dalam permohonan praperadilan akan terbukti di persidangan.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak ibadah masyarakat. KPK berkomitmen menuntaskan perkara ini berdasarkan bukti audit yang valid dari BPK. (H-3)
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
Bareskrim Polri menangkap 330 tersangka penyalahgunaan BBM dan Elpiji subsidi dalam 13 hari. Kerugian negara mencapai Rp243,6 miliar.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
Sebanyak tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
BPKP mengungkap kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook mencapai Rp2,1 triliun.
Dana hasil penegakan hukum tersebut, lanjut Lukita, dikembalikan untuk mendukung pemulihan ekosistem hutan yang rusak akibat kebakaran.
Penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi atas Pemberitaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas
KPK memeriksa dua petinggi biro perjalanan terkait dugaan korupsi kuota haji, termasuk praktik jual beli percepatan keberangkatan jemaah.
PENYIDIKAN kasus dugaan korupsi kuota haji yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
Ia menyebut bahwa dirinya hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi, bukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
KASUS dugaan korupsi kuota haji Indonesia terus berkembang dan diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam waktu dekat.
KPK memanggil staf PBNU berinisial SB sebagai saksi kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved