Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan atensi serius terhadap insiden penembakan pesawat sipil di Bandara Korowai Batu, Distrik Kombai, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Peristiwa tragis ini dinilai sebagai alarm keras atas kegagalan negara dalam menjamin hak hidup dan rasa aman di wilayah konflik.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah peristiwa tunggal, melainkan bagian dari pola kekerasan bersenjata yang kian sistematis dengan masyarakat sipil sebagai sasaran utama.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga pilot dan kopilot yang gugur. Kehilangan ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan akibat langsung dari kekerasan bersenjata yang menargetkan objek sipil,” ujar Anis dalam keterangannya, Jumat (13/2).
Lumpuhnya Layanan Dasar
Komnas HAM mencatat dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat. Sejumlah tenaga pendidik dan tenaga kesehatan (nakes) dilaporkan mulai mengungsi karena mengkhawatirkan adanya eskalasi kekerasan susulan. Kondisi ini diprediksi akan memutus akses layanan dasar di Boven Digoel dan sekitarnya.
“Ketika tenaga pendidik dan kesehatan terpaksa meninggalkan tempat tugasnya, yang dirampas bukan hanya rasa aman, tetapi juga hak dasar masyarakat,” tegas Anis.
Indikasi Pola Kekerasan Baru
Lebih lanjut, Komnas HAM mengamati adanya munculnya pola baru kekerasan bersenjata di wilayah Papua Selatan. Kelompok yang sama diduga kuat terlibat dalam serangkaian teror sebelumnya, termasuk penembakan pesawat komersial di Yahukimo pada 14 Januari 2026 yang menggagalkan kunjungan Wakil Presiden, serta pembunuhan pekerja bangunan, Daniel Datti, pada 2 Februari 2026.
Anis mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) tersebut. Menurutnya, serangan terhadap sipil merupakan pelanggaran serius hukum HAM dan hukum humaniter internasional.
“Hak hidup dan hak atas rasa aman adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun. Ini adalah non-derogable rights yang wajib dilindungi oleh negara,” imbuhnya.
Rekomendasi dan Penegakan Hukum
Komnas HAM kini menaruh perhatian khusus pada situasi pascaperistiwa yang rawan akan pelanggaran HAM lanjutan, seperti potensi penyisiran terhadap masyarakat non-Orang Asli Papua (OAP) hingga penggunaan pendekatan keamanan yang tidak terukur.
“Penanganan konflik harus berbasis hukum dan HAM, bukan semata pendekatan represif,” kata Anis.
Sebagai langkah konkret, Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasi:
“Penggunaan kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Tanpa dialog dan perlindungan hak asasi manusia, siklus kekerasan hanya akan terus berulang, dan warga sipil kembali menjadi korban,” pungkas Anis. (Dev/P-2)
Gubernur Matius Fakhiri menegaskan semangat otonomi daerah harus menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, khususnya di Papua.
Menteri Maruarar didampingi Billy Mambrasar dan Kepala BPS Amalia Adininggar bertemu masyarakat Papua dan mengajak pengusaha properti muda Papua agar terlibat dalam program nasional itu.
Pelaksanaan TKA SD di Kepulauan Yapen, Papua, berjalan lancar. Kisah murid yang menyeberang laut demi ujian jadi bukti semangat pendidikan hingga pelosok.
Gagasan tentang konektivitas besar di Tanah Papua bukan gagasan lahir tanpa dasar, melainkan bagian dari mata rantai pemikiran para pemimpin Papua dari masa ke masa.
Kemenhut juga akan memediasi kedua perusahaan untuk membahas penataan batas persekutuan atau kemungkinan solusi lain termasuk lahan pengganti.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa temuan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Ngutok yang curiga
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved