Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Penyidik menilai masih ada sejumlah informasi penting yang perlu digali dari keterangan Yaqut.
“Tentunya nanti dibutuhkan (keterangan Yaqut), karena memang keterangan dari yang bersangkutan diperlukan oleh penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini ya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/8).
Budi menambahkan, Yaqut saat ini masuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri, namun statusnya masih sebagai saksi. KPK berharap ia bersikap kooperatif saat dipanggil kembali, mengingat keterangannya penting untuk melengkapi berkas perkara..
Menurut Budi, penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan Yaqut. Penggeledahan di sejumlah lokasi juga terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti.
“Sehingga apa yang sedang kita cari dalam proses penyidikan ini juga bisa diperoleh dari rangkaian penggeledahan maupun nanti dari pemeriksaan para saksi,” kata Budi.
Dugaan korupsi ini muncul karena pembagian kuota tambahan haji tidak sesuai aturan. Indonesia sebelumnya mendapat tambahan 20 ribu kuota untuk mempercepat antrean.
Tambahan kuota sebanyak 20 ribu anggota jemaah, sesuai dengan undang-undang, seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, sejumlah pihak justru membaginya sama rata: 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
Sejumlah pejabat Kemenag dan pelaku usaha travel umrah telah dimintai keterangan, termasuk Yaqut pada Kamis (7/8).
“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut usai pemeriksaan. (P-4)
Penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi atas Pemberitaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas
KPK memeriksa dua petinggi biro perjalanan terkait dugaan korupsi kuota haji, termasuk praktik jual beli percepatan keberangkatan jemaah.
PENYIDIKAN kasus dugaan korupsi kuota haji yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
Ia menyebut bahwa dirinya hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi, bukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
KASUS dugaan korupsi kuota haji Indonesia terus berkembang dan diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam waktu dekat.
KPK memanggil staf PBNU berinisial SB sebagai saksi kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved