Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman, kembali ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (29/6) dini hari. Penangkapan itu hanya selang sehari dari jadwal pembebasan Nurhadi dari tahanan, yang tertera di putusan pengadilan, yakni Sabtu (28/6).
Nurhadi kembali ditangkap karena terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sementara selama 6 tahun ini Nurhadi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, berdasarkan putusan MA nomor: 4147 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Desember 2021, atas kasus suap dan gratifikasi.
Peneliti Pusat Studi Anti-Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah Castro menilai penangkapan Nurhadi kedua kalinya tersebut tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dari tersangka. "Jika ada yang menganggap penangkapan Nurhadi kembali dalam perkara TPPU setelah dia bebas dari penjara silahkan diuji karena ada mekanisme untuk menguji apakah proses penangkapan itu dianggap langgar HAM atau tidak," kata Herdiansyah saat dihubungi, Selasa (1/7).
Mekanisme yang bisa ditempuh kuasa hukum bisa melalui peraperadilan. Jadi semua sudah punya mekanisme untuk menguji apakah memang masuk dalam kategori pelanggaran HAM atau tidak.
"Jadi saya kira nggak ada masalah dengan. Kalau pun Nurhadi kembali ditangkap dengan sangkaan TPPU itu tidak mengherankan buat saya. Karena memang lazimnya perkara korupsi biasanya memang disertai dengan TPPU," ungkapnya. Menurutnya, upaya untuk menyembunyikan hasil kejahatan biasanya memang dengan cara menyembunyikan uang kejahatannya dengan modus TPPU.
Problem di Hakim
Herdiansyah juga menilai bahwa pemberantasan korupsi di level hakim memang masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Salah satu upaya untuk memastikan integritas hakim adalah melului proses seleksi yang ketat.
"Saya kira ada beberapa hal yang dalam berbagai kesempatan selalu saya sampaikan misalnya mesti ditegaskan proses penanganan dari huru ke hilir dari proses seleksi hakim-hakim termasuk yang paling penting dan mesti kita garis bawahnya adalah untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terjadi kembali," ungkapnya.
Menurut Herdiansyah hukuman pada hakim dan semua kalangan di bawah atap MA, tidak boleh biasa saja. Hukuman harus memberikan efek jera. "Tidak akan ada deteran efek di sana jadi penting untuk menegaskan bahwa dari hulu ke hilir proses penanganan perkara di MA harus lebih tegas agar memberikan semacam pesan tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang," pungkasnya. (M-1)
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved