Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda, Orin Gusta Andini menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih berjalan stagnan atau berjalan di tempat. Sebab dalam kenyataannya, secara global, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih jauh tertinggal.
Orin menjelaskan Indonesia saat ini terus berkutat dan belum selesai menghadapi korupsi akut yang menyangkut integritas pejabat publik baik di lembaga legislatif, eksekutif hingga yudikatif. Menurutnya, politik hukum pemberantasan korupsi di Indonesia masih sangat lemah.
“Harus ada perbaikan arah dan tujuan penegakan hukum, baik dari aspek substansinya maupun evaluasi terhadap berbagai lembaga khususnya Aparat Penegak Hukum (APH),” katanya kepada Media Indonesia pada Minggu (4/5).
Menurut Orin, lemahnya pemberantasan korupsi disebabkan oleh revisi UU KPK yang memberi angin segar bagi pelaku korupsi hingga kebijakan-kebijakan anti korupsi yang banyak digaung-gaungkan, namun gagal menyentuh aspek fundamental dari reformasi birokrasi dan reformasi kelembagaan. Hal itu menyebabkan fungsi pengawasan dan pencegahan KPK tak berjalan efektif.
“Gagalnya pejabat publik menjadi contoh teladan bagi masyarakat, justru yang terjadi sebaliknya banyak kasus-kasus suap yang melibatkan APH dan pejabat publik. Berbagai lembaga seharusnya dievaluasi, diperkuat tindak pencegahan melalui pendidikan anti korupsi hingga pemberian sanksi hukum dan efek jera melalui pemiskinan koruptor,” jelasnya.
Di sisi lain, gagasan-gagasan yang seharusnya dapat mendukung pemberantasan korupsi seperti RUU Perampasan Aset dan perbaikan UU Tipikor agar sejalan dengan konvensi internasional antikorupsi (UNCAC), justru tak kunjung serius dibahas oleh pemerintah dan DPR.
“Upaya pemberantasan korupsi sebaiknya jangan hanya jadikan ajang formalitas, tetapi harus diikuti dengan pengawasan dan pemberian sanksi yang memberikan efek jera jika terjadi pelanggaran,” jelas Orin.
Selain itu, Orin menyoroti pentingnya kiprah KPK dewasa ini yang justru semakin diperlemah. Selama puluhan tahun, KPK punya peranan penting sebagai role model kelembagaan yang memegang teguh prinsip integritas. Sayangnya peran tersebut mulai menurun dalam beberapa waktu terakhir.
“KPK memiliki tupoksi di bidang Pencegahan, Pendidikan dan Penindakan korupsi, tapi beberapa kasus yang kontroversial dan melibatkan penguasa beberapa kali tidak memuaskan serta tidak mampu membangun kepercayaan masyarakat,” tukasnya.
Padahal lanjut Orin, salah satu upaya yang harus dilakukan KPK untuk mencegah korupsi adalah dengan pemberian edukasi dan penanaman budaya integritas di lingkungan internal pemerintah, terutama dalam kerja-kerja birokrasi.
“Ini sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Dan pencegahan harus diikuti dengan pengawasan dan pemberian sanksi, bukan hanya tugas KPK saja tapi juga menjadi tugas dari masing-masing lembaga,” ujarnya.
Menurut Orin, KPK harus membenahi sistem internal dan memperkuat taringnya untuk menjadi punggawa pencegahan antirasuah. Selain itu, tata kelola penegakan hukum yang serampangan juga semakin menjauhkan KPK dari lembaga yang selama ini menjadi teladan bagi lembaga publik lainnya.
“Berbagai pejabat yang tidak patuh LHKPN juga belum ditindaklanjuti secara maksimal, termasuk harus memperkuat dan responsif terhadap laporan-laporan yang disampaikan PPATK karena itu merupakan instrumen pencegahan,” tandasnya. (H-3)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved