Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH sampai sejauh ini belum merencanakan untuk menggelar penyerentakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Pelantikan kepala daerah yang terpilih hasil Pilkada 2024 sangat tergantung dari selesainya masa jabatan kepala daerah sebelumnya dan ada tidaknya selisih hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saat ini belum ada (rencana menyerentakan pelantikan Pilkada 2024)," aku pelaksana harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Aang Witarsa Rofik kepada Media Indonesia, Selasa (2/7).
Aang mengingatkan, pemungutan suara Pilkada 2024 jatuh pada tanggal 27 November. Sementara, penghitungan dan rekapitulasi suara dijadwalkan pada 27 November-16 Desember 2024. Jika tidak ada sengketa di MK, kepala daerah terpilih dapat dilantik Januari 2025.
Baca juga : KPU Akui Repot kalau Pelantikan Kepala Daerah tak Serentak
Namun, Aang tidak menutup kemungkinan adanya pelantikan kepala daerah yang melewati Januari 2025. Itu dapat terjadi jika sengketa hasil pilkadanya digugat ke MK. Oleh karenanya, ia mengatakan ada pelantikan yang dapat dilakukan cepat, ada pula yang lambat.
"Pengalaman misalnya di Kalimantan Selatan itu 8 bulan, di Yalimo itu yang terlama, 1 tahun 3 bulan karena diulangi dari awal lagi," ungkapnya.
Kemendagri, sambung Aang, berharap agar pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 tidak dilakukan terlalu lama. Dengan demikian, pejabat definitif yang terpilih dapat segera dilantik.
Baca juga : KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
"Jadi tidak harus waktunya serempak, tapi kita berharap mudah-mudahan tidak banyak sengketa sehingga pelantikannya cepat dan tidak jauh dengan masa pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan keterangan bahwa pelantikan kepala daerah Pilkada 2024 dapat dilakukan setelah 1 April 2027. Ia merujuk Putusan MK Nomor 27/PUU-XXII/2024 dan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Yalimo hasil Pilkada 2020 yang dilantik pada 1 April 2022.
Hasyim menjadikan pelantikan kepala daerah Yalimo itu sebagai pelantikan kepala daerah terakhir hasil Pilkada 2020. Analisisnya tidak dapat dipisahkan dari konteks Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah tafsir penghitungan syarat usia minimum calon kepala daerah, dari yang sebelumnya sejak ditetapkan menjadi pasangan calon menjadi sejak dilantik menjadi pasangan calon terpilih. (Tri)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved