Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya dibahas diam-diam kini belum jelas kapan akan dibawa ke paripurna.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul menyebut pihaknya akan fokus terlebih dahulu untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Menurutnya, pembahasan APBN harus dibahas segera lantaran saat ini kondisi global kurang menguntungkan bagi negara manapun. Sehingga pembahasan APBN memerlukan kehati-hatian ekstra.
Baca juga : Di Tengah Kritik, RUU MK Melaju Jadi Undang-Undang
“Apa yang penting di republik ini ada APBN atau rata-rata fokus di APBN apalagi ini APBN peralihan dalam cuaca global yang kurang menguntungkan bagi negara manapun,” ungkap Bambang Pacul, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/6).
“Jadi mesti pembahasan harus sangat hati-hati dan pruden jadi situasi seperti itu seluruh negara,” ucapnya.
Apalagi, kata Bambang Pacul, saat ini Indonesia akan mengalami transisi pemerintahan. Bambang Pacul menyebut transisi tersebut harus memiliki kesinambungan.
Baca juga : NasDem: Pembahasan RUU Lebih Cepat Lebih Baik
“Kita ingin fiskal anyg sangat kesinambungan sehingga konses saya ke sana dulu ya,” tegasnya.
Revisi UU MK sejatinya menuai polemik. Rapat membahas revisi itu juga menuai sorotan karena dilakukan di masa reses.
Rapat disebut sudah mengantongi izin dari pimpinan DPR RI. Pembahasan perubahan beleid itu berlangsung di Komisi III DPR.
"Ya seharusnya kalau ada pembahasan di masa reses harusnya sudah izin pimpinan, dan itu sudah saya cek ada izin pimpinannya," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Ykb/Z-7)
Ekonom Indef menilai optimisme pemerintah soal fiskal perlu diimbangi konsolidasi konkret agar APBN tetap kuat menghadapi tekanan global jangka panjang.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Presiden menegaskan, besarnya nilai aset yang berhasil diselamatkan itu berpotensi memberikan dampak besar bagi pembangunan nasional.
Ibas juga menyoroti perlunya keseimbangan antara menjaga kesehatan postur APBN dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial.
DPR mempertanyakan kekuatan APBN menghadapi lonjakan harga minyak dunia. Dolfie menyebut potensi tambahan subsidi bisa mencapai Rp204 triliun.
Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet ingatkan risiko APBN jika subsidi BBM bengkak. Pemerintah siapkan SAL Rp420 triliun sebagai bantalan fiskal hingga 2026.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved