Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai wajar klaim mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan yang menyebut gajinya di Blackstone Inc bukan gratifikasi.
“Ya teman-teman pasti tahu, ketika mengikuti proses persidangan, hampir semua terdakwa korupsi itu kan membantah. Pengalaman saya sebagai jaksa hampir 99,9 persen lah, seluruh terdakwanya itu membantah,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (25/4).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan persidangan merupakan tempat untuk adu argumentasi antara jaksa dan terdakwa. Nantinya, pendapat yang tertuang akan dinilai hakim untuk memutuskan pihak yang bersalah.
Baca juga : Korupsi LNG, KPK Berpeluang Jerat Eks Pejabat Pertamina Lain
“Dan itu (klaim Karen) hal yang wajar, silakan saja karena ini kan berbeda pandangan ya antara jaksa KPK dengan hakim yang nanti akan memutuskan, termasuk dengan terdakwa,” ujar Ali.
Ali menegaskan pihaknya tidak sembarangan dalam menuduh satu pihak menerima gratifikasi. Kecukupan bukti dipastikan diutamakan untuk kepentingan pembuktian dalam persidangan.
“Tentu kami harus ada subjektif ketika menetapkan seorang sebagai tersangka dan membawanya pada proses persidangan sebagai terdakwa, tetapi, kami harus objektif ketika kemudian menyelesaikan,” ucap Ali.
Baca juga : Usai Loloskan Proyek LNG ke Texas, Karen Agustiawan Minta Jabatan ke Perusahaan AS
Kubu terdakwa juga dinilai biasanya melihat permasalahan dari sisi subjektif. Majelis diharap mengesampingkan hal tersebut dan mengutamakan kecukupan bukti.
“Nah, maka keputusannya dari majelis hakim yang harus pada posisi objektif, dan ketika memutus dia (hakim) juga harus objektif. Hakim kan posisinya itu (objektif),” ujar Ali.
Sebelumnya, Karen Agustiawan mengamini telah menerima gaji dari perusahaan asing Blackstone Inc. Tapi, pendapatan itu ditegaskan masuk ke rekeningnya usai tidak bekerja di PT Pertamina (persero).
Baca juga : Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Didakwa Perkaya Perusahaan Asal Texas
“(Saya) di Blackstone selama sembilan bulan bekerja dan ada kontrak kerjanya yang ditandatangani pada November 2014 setelah satu bulan resign dari Pertamina,” kata Karen dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat, 19 April 2024.
Karen mengatakan bahwa dirinya menerima gaji dari Blackstone Inc selama sembilan bulan. Total uang yang diterimanya yakni US$250 ribu.
Menurut Karen, kontrak kerja dari PT Pertamina (Persero) berakhir sejak 13 Agustus 2024. Kemudian, eks dirut perusahaan migas negara itu baru bergabung di Blackstone Inc pada 1 April 2015. (Z-3)
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Di salah satu stasiun pengumpul migas, Nadia Silvia menjalankan tugasnya sebagai operator di Stasiun Pengumpul Bambu Besar Pertamina EP Field Subang.
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved