Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MUHAMMADIYAH menyatakan pihaknya mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) agar profesional dalam memutus sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, pada Selasa (22/4) besok.
Adapun pembacaan putusan dilakukan usai MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat menteri.
“Meminta kepada MK agar bekerja lebih profesional dan imparsial dalam mengadili dan memutus sengketa pemilu. Penyelesaian sengketa pemilu yang adil dan objektif merupakan solusi dan memberikan kepastian politik,” ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti kepada Media Indonesia, Minggu (21/4).
Baca juga : Survei : Mayoritas Publik Percaya Putusan MK akan Adil
Bagi MK, kata Mu’ti, penyelesaian sengketa pemilu dengan jujur dan amanah merupakan momentum untuk meningkatkan kinerja, memperbaiki citra, dan memulihkan kepercayaan publik yang selama ini menurun.
Mu’ti juga menyebut Muhammadiyah menghormati para pihak yang mengajukan gugatan ke MK sebagai solusi konstitusional, damai, dan elegan dengan kesadaran bahwa keputusan MK bersifat final and binding untuk dipatuhi semua pihak.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyikapi hasil pemilu sebagai realitas politik dan konsekuensi logis dari sistem demokrasi yang dipilih oleh bangsa Indonesia
”Karena itu, dengan berbagai catatan kritis, masyarakat dapat menerima hasil pemilu dengan arif, bijaksana, dan legawa,” tandasnya. (Z-8)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Haedar Nashir berpesan agar UMSU di bawah kepemimpinan yang baru dapat menjalankan Catur Dharma Perguruan Tinggi dengan sebaik mungkin.
Semenjak gencatan senjata, tidak perubahan yang terjadi di Gaza, bahkan pembunuhan oleh tentara Israel masih berlanjut
KETUA PP Muhammadiyah sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji, Muhadjir Effendy menyatakan belum mendalami skema soal wacana pemerintah mengenai war tiket haji.
Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), H. Budi Setiawan, S.T., menegaskan bantuan bagi korban bencana harus disesuaikan dengan kebutuhan nutrisi yang tepat.
KETUA Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa gelar akademik tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai intelektual sejati.
Tantangan masa depan, baik di level lokal, nasional, maupun global, membutuhkan pemikiran yang tajam serta relevan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved