Soal Wacana War Tiket Haji, Muhadjir Effendy: Masih Dikaji, Belum Ada Keputusan

Ficky Ramadhan
13/4/2026 17:33
Soal Wacana War Tiket Haji, Muhadjir Effendy: Masih Dikaji, Belum Ada Keputusan
Muhadjir Effendy(Adek BERRY / AFP)

KETUA PP Muhammadiyah sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji, Muhadjir Effendy menyatakan belum mendalami skema soal wacana pemerintah mengenai war tiket haji.

"Tidak tahu, karena masih wacana saja dan belum mendalami," kata Muhadjir saat ditemui di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (13/4).

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini kebijakan terkait penyelenggaraan haji, termasuk sistem antrean dan pembiayaan, masih berjalan seperti sebelumnya sambil terus dilakukan pembenahan.

Menurutnya, pengelolaan keuangan haji dari waktu ke waktu terus mengalami perbaikan dan saat ini dinilai sudah berada di jalur yang tepat.

"Saya kira untuk untuk saat ini pembahasannya masih terkait masalah keuangan haji itu dan itu terus dibenahi. Sekarang ini saya kira sudah berada dalam track yang benar, tapi pasti juga akan ada evaluasi yang nanti kemudian diadakan penyempurnaan-penyempurnaan," jelasnya.

Muhadjir juga menegaskan bahwa belum ada perubahan kebijakan signifikan terkait sistem haji. Semua masih menunggu arahan lebih lanjut, khususnya dari Presiden.

"Sepanjang yang saya tahu belum ada keputusan yang lain. Jadi sementara ini akan tetap seperti semula, kecuali kalau nanti ada arahan khusus dari Bapak Presiden," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Presiden memberikan perhatian besar terhadap efisiensi biaya haji tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada jemaah.

"Kalau dari Pak Presiden itu memang yang beliau selalu tekankan adalah bagaimana haji ini semakin efisien. Kalau bisa biaya haji itu semakin turun, dan kemudian juga pelayanannya semakin baik," ungkapnya.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa ada beberapa komponen dalam penyelenggaraan haji yang tidak bisa diubah, salah satunya adalah sistem antrean keberangkatan.

"Tetapi kan ada beberapa bagian yang sifatnya sudah fix ya, tidak mungkin kita ubah. Misalnya antrean haji, itu kan tidak mungkin," ucapnya.

Saat ini, masa tunggu haji di Indonesia telah distandarisasi, dengan rata-rata mencapai sekitar 26 tahun di beberapa daerah. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian berdasarkan regulasi terbaru.

Di sisi lain, pemerintah bersama DPR juga telah menyepakati adanya penurunan biaya haji pada tahun ini sekitar Rp2 juta per jemaah. Upaya efisiensi ini masih terus diupayakan dengan menelusuri berbagai pos anggaran yang memungkinkan untuk ditekan.

"Kemarin dari pemerintah dan juga DPR sudah disetujukan ada pengurangan biaya haji tahun ini sekiranya Rp2 juta per orang. Dan ini masih terus kita cari, kita telisik, kira-kira pos anggaran mana yang bisa kita turunkan lebih dalam lagi," ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa penurunan biaya tidak boleh berdampak pada kualitas layanan bagi jemaah.

"Penurunan biaya haji tidak boleh sama sekali mempengaruhi pelayanan. Sehingga tidak boleh karena bayarnya turun, pelayanannya juga turun," pungkasnya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya