Wacana War Ticket Haji Bisa Diterapkan Asal tak Ganggu Antrean Eksisting

M Iqbal Al Machmudi
11/4/2026 16:28
Wacana War Ticket Haji Bisa Diterapkan Asal tak Ganggu Antrean Eksisting
Pelaksanaan ibadah haji(Antara)

SEKJEN Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaky Zakaria Anshary, menilai wacana skema war ticket (perebutan tiket) untuk ibadah haji bisa diterapkan asal tidak mengganggu antrean eksisting.

Zaky mengatakan terdapat solusi konstruktif yang bisa dipertimbangkan dan menjadi alternatif dalam skema war ticket tersebut. Skema war ticket bisa diterapkan pada 1.000–3.000 kuota yang tidak terpakai karena wafat, sakit/hamil, atau batal berangkat karena finansial, tidak dapat izin kerja.

Selain itu, kuota itu bisa dijadikan pilot project dan dikelola secara transparan serta akuntabel. Skema tersebut juga bisa digunakan pada kuota tambahan yang biasa diberikan Pemerintah Arab Saudi.

"Jika Indonesia mendapatkan tambahan kuota, program ini bisa diterapkan tanpa mengganggu antrean eksisting. Model tersebut sudah diterapkan di negara lain seperti Turki, ada program antrean dan program alternatif (melalui undian)," kata Zaky saat dihubungi, Sabtu (11/4).

Menurut Zaky wacana war ticket bisa diterapkan asal tidak mengganggu hak jemaah eksisting dan tetap dalam koridor regulasi nasional. Namun Zaky menegaskan bahwa wacana war ticket haji juga memiliki cacatan kritis yang bisa merugikan jemaah.

Menurutnya war ticket berpotensi menghilangkan rasa keadilan bagi jutaan jemaah yang telah menunggu puluhan tahun. Kemudian perubahan sistem tersebut juga dapat menghilangkan hak moral mereka dan menimbulkan gejolak sosial.

"Selain itu, jemaah kurang mampu akan sulit bersaing karena harga paket Haji reguler tanpa subsidi dari nilai manfaat antrean haji berpotensi di kisaran Rp90–100 juta atau lebih."

Jika antrean dihapus implikasinya terhadap dana haji yakni sistem setoran awal juga hilang dan dana kelolaan sekitar Rp170 triliun di BPKH harus dipertanyakan. Dengan begitu kepercayaan publik terhadap Kemenhaj akan diuji.

Meski begitu, Amphuri menegaskan selalu mendukung setiap ikhtiar dan program positif pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Upaya mencari terobosan tentu merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi umat.

"Namun demikian, setiap kebijakan publik, apalagi yang menyangkut ibadah dan jutaan masyarakat, perlu dikaji secara mendalam agar tetap sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemaslahatan umat," pungkasnya. (Iam/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya