Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKJEN Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaky Zakaria Anshary, menilai wacana skema war ticket (perebutan tiket) untuk ibadah haji bisa diterapkan asal tidak mengganggu antrean eksisting.
Zaky mengatakan terdapat solusi konstruktif yang bisa dipertimbangkan dan menjadi alternatif dalam skema war ticket tersebut. Skema war ticket bisa diterapkan pada 1.000–3.000 kuota yang tidak terpakai karena wafat, sakit/hamil, atau batal berangkat karena finansial, tidak dapat izin kerja.
Selain itu, kuota itu bisa dijadikan pilot project dan dikelola secara transparan serta akuntabel. Skema tersebut juga bisa digunakan pada kuota tambahan yang biasa diberikan Pemerintah Arab Saudi.
"Jika Indonesia mendapatkan tambahan kuota, program ini bisa diterapkan tanpa mengganggu antrean eksisting. Model tersebut sudah diterapkan di negara lain seperti Turki, ada program antrean dan program alternatif (melalui undian)," kata Zaky saat dihubungi, Sabtu (11/4).
Menurut Zaky wacana war ticket bisa diterapkan asal tidak mengganggu hak jemaah eksisting dan tetap dalam koridor regulasi nasional. Namun Zaky menegaskan bahwa wacana war ticket haji juga memiliki cacatan kritis yang bisa merugikan jemaah.
Menurutnya war ticket berpotensi menghilangkan rasa keadilan bagi jutaan jemaah yang telah menunggu puluhan tahun. Kemudian perubahan sistem tersebut juga dapat menghilangkan hak moral mereka dan menimbulkan gejolak sosial.
"Selain itu, jemaah kurang mampu akan sulit bersaing karena harga paket Haji reguler tanpa subsidi dari nilai manfaat antrean haji berpotensi di kisaran Rp90–100 juta atau lebih."
Jika antrean dihapus implikasinya terhadap dana haji yakni sistem setoran awal juga hilang dan dana kelolaan sekitar Rp170 triliun di BPKH harus dipertanyakan. Dengan begitu kepercayaan publik terhadap Kemenhaj akan diuji.
Meski begitu, Amphuri menegaskan selalu mendukung setiap ikhtiar dan program positif pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Upaya mencari terobosan tentu merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi umat.
"Namun demikian, setiap kebijakan publik, apalagi yang menyangkut ibadah dan jutaan masyarakat, perlu dikaji secara mendalam agar tetap sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemaslahatan umat," pungkasnya. (Iam/P-3)
DAFTAR tunggu calon jemaah haji asal Kabupaten Bandung Barat kini mencapai hingga 26 tahun untuk dapat menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
AMPHURI menilai wacana war ticket haji belum matang dan berisiko mengganggu keadilan, memicu gejolak sosial, serta menuntut revisi aturan.
Gagasan war tiket haji merupakan sebuah bentuk ijtihad kebijakan yang sah. Dalam konteks pengelolaan haji yang kompleks, ruang inovasi memang diperlukan.
Sementara BPKH baru efektif beroperasi pada 2017, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina ingatkan pemerintah agar wacana 'war tiket' haji tidak mengabaikan prinsip keadilan bagi 5 juta jemaah dalam daftar tunggu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved