Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SAKSI ahli Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo menjawab tudingan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pemilu 2024 yang digunakan sebagai alat bantu mengubah hasil suara. Dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (3/4), Marsudi menilai tudingan itu keliru dan kejam.
Marsudi menjawab pertanyaan kuasa hukum pihak terkait Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Maulana Bungaran yang menanyakan Sirekap sebagai alat bantu kejahatan mengubah hasil suara pemilu 2024.
Pertanyaan itu disampaikan berdasarkan keterangan saksi ahli pemohon yang diajukan Tim Hukum Ganjar-Mahfud, pada sidang sebelumnya, Selasa (2/3). Saksi atas nama Leony Lidya saat itu mengatakan kontroversi Sirekap terjadi by design. Menurutnya, Sirekap menjadi saksi bisu kejahatan pemilu 2024 yang bisa mengubah hasil suara.
Baca juga : Gali Keadilan Substansial dari Kesaksian 4 Menteri
Marsudi menilai tudingan itu keliru. Menurutnya, Sirekap hanya alat bantu. Sementara hasil suara sah dihitung berdasarkan rekapitulasi manual berjenjang yang dilakukan KPU.
"Sirekap alat untuk fraud? wah ini sadis Banget. Sirekap itu hanya software saja, tidak bisa digunakan untuk mengubah suara," ujar dia.
Menurutnya, kemungkinan adanya kecurangan bisa terjadi saat penghitungan manual berjenjang oleh KPU.
"Enggak ada gunanya Sirekap diubah-ubah. ini yang harus dipahami semua," kata Marsudi. (Z-3)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved