Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku dirinya siap memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersaksi di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden (pilpres) 2024. Dia menyampaikan memang sudah menjadi tupoksi dari pemerintah untuk menjelaskan hal-hal yang perlu dijelaskan.
Airlangga menyebut undangan resmi dari MK telah diterimanya Selasa (2/4) malam. Dia juga telah berkoordinasi dengan menteri lainnya, seperti Menteri Keuangan dan Menteri Sosial untuk menyiapkan beberapa penjelasan di sidang Jumat (5/4).
"Insya Allah saya akan hadir. Undangan saya terima tadi malam. Tentu kalau di pemerintah kami sudah komunikasi (dengan beberapa menteri lain)," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (3/4).
Baca juga : Ahli Sebut MK Bisa Periksa dan Adili Pelanggaran TSM di Pilpres
Airlangga juga mengungkapkan sejauh ini tidak ada arahan khusus dari Presiden Joko Widodo mengenai penjelasan apa yang perlu disampaikan dalam sidang sengketa pilpres di MK besok. Dia mengatakan para menteri hanya perlu menjelaskan hal-hal yang sudah menjadi tupoksi dari masing-masing.
"Itu tupoksi pemerintah, (presiden) mempersilakan untuk menjelaskan tupoksi pemerintah," ujarnya.
Airlangga juga menuturkan tidak ada permintaan spesifik dari MK terkait penjelasan apa yang perlu disampaikan pada 5 April mendatang. Meski begitu, Airlangga mengaku dia tidak akan menyangkal atau menghindar apabila MK ingin membuka terkait penyaluran bansos yang masif pada pemilu lalu.
"Tentu hal yang menjadi tugas pemerintah, amanat undang-undang, pemerintah jalankan. Tidak ada (masalah). Saya tidak mempermasalahkan. Itu hanya undangan umum saja. Topiknya tidak disebutkan (bansos atau anggaran) seperti itu," pungkasnya. (Z-3)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Ada potensi partai yang suaranya jauh dari ambang batas parlemen akhirnya menjual suara tersebut dengan cara memanipulasinya menjadi fakta hukum.
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyinggung soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) saat sidang sengketa pemilihan legislatif atau Pileg 2024, Rabu (8/5).
Selain suara atau kursi bisa melayang, kepercayaan rakyat juga jadi pertaruhan. Mestinya penyelenggara dan peserta pemilu tidak menyepelekan sidang PHPU di MK.
KUASA hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Chairul Luthfi memberikan jawaban terkait dalil yang menyebut ada jual beli suara caleg di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) menegur Bawaslu Papua di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang PHPU Pileg 2024 yang datang terlambat.
HAKIM konstitusi Arief Hidayat geram dengan sikap para komisioner KPU RI yang tidak hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024, kemarin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved