Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Rabu (27/3) besok. Sidang yang digelar pertama adalah sengketa hasil pemilu presiden-wakil presiden (pilpres).
Sebagai pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menyiapkan bukti untuk menghadapi perkara PHPU tersebut. Hal itu disampaikan anggota sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin.
"Kami sedang menyiapkan jawaban, bukti-bukti, termasuk strategi menghadapi permohonan pasangan calon nomor urut 1 dan 3," ungkap Afif lewat keterangan tertulis, Selasa (26/3).
Baca juga : Hasil Pemilu 2024: Prabowo-Gibran Raih 96 Juta Suara di Pilpres 2024
Diketahui, pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menjadi peserta pemilu yang mendaftarkan pertama sengketa PHPU di MK. Perkara mereka diajukan pada Kamis (21/3). Kuasa Anies-Muhaimin adalah Said Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.
Sementara itu, perkara pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendaftar ke MK pada Sabtu (23/3). Adapun kuasa Ganjar-Mahfud adalah Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar P Wasesa.
Atas dua perkara yang masing-masing teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU/PRES-XXII/2024 tersebut, KPU tercatat sebagai termohon. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang telah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh KPU menjadi pihak terkait.
Menurut Afif, pihaknya memusatkan kegiatan sengketa PHPU di Hotel Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat. Untuk kuasa dalam perkara PHPU Presiden-Wakil Presiden, KPU telah menunjuk firma hukum yang berbasis di Yogyakarta, yakni HICON Law and Policy Strategies. (Tri/Z-7)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved