Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mengatur jabatan aparatur sipil negara (ASN) diisi oleh aparat TNI dan Polri. Hal itu diatur dalam Rancangan peraturan pemerintah (RPP) ASN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas membantah adanya dwifungsi ABRI Orde Baru ihwal rencana adanya jabatan ASN yang bisa diisi TNI-Polri.
Azwar menerangkan RPP ASN kali ini masih selaras dengan PP 11 2017 di mana TNI ada batasan untuk menempati posisi di ASN. Hal yang sama terkait dengan Polri bisa ditaruh di jabatan tertentu dan instansi tertentu.
Baca juga : Komisi II DPR Sebut TNI-Polri Bisa Isi Jabatan ASN dengan Batas-Batas Tertentu
“Tetapi yang sekarang adalah ASN boleh menempati di posisi di TNI-Polri nanti akan kita rinci kembali termasuk juga usulan baru dalam RPP yang akan kita selesaikan,” ungkap Azwar, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/3).
Azwar menerangkan berdasarkan Pasal 47 Ayat 2 UU TNI menyebut prajurit bisa menduduki 10 kementerian dan lembaga. Antara lain, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Sekretaris Militer Presiden, dan Intelijen Negara.
Azwar menyebut resiprokal jabatan akan diseleksi terlebih dahulu dan dipilih yang terbaik untuk di instansi tertentu.
Baca juga : Kopnuspos Gelar Program Berbagi Kebahagiaan Bersama Pensiunan di Lampung
“Ke depan ini kita akan dorong talenta yang terbaik yang dikirim untuk di instansi tertentu atau jabatan tertentu yang berikutnya kalau untuk di eselon 1 ada TPA tentu ada seleksi di sana tim TPA yang akan menyeleksi terkait mereka yang akan ditempatkan di instansi tertentu dan jabatan tertentu,” tuturnya.
Azwar mencontohkan jika di Kemendagri butuh sosok untuk mengisi jabatan Irjen maka Kemendagri berkirim surat ke Polri.
Kemudian, Menpan RB akan memantau seleksi kualifikasinya apakah sesuai atau tidak.
Baca juga : BEM se-Kalsel Tuntut Netralitas ASN dan Penyelenggara Pemilu
“Kami nanti kualifikasinya sesuai nggak prosesnya benar apa nggak begitu sesuai kita kirim termasuk juga ke Sesneg kemudian nanti dibahas,” ucapnya.
“Maka kemudian sekarang Irjen yang ada di Kemendagri itu dari Polri dari prosesnya benar kualifikasinya benar seleksinya di TPA nya oke,” tandasnya. (Z-8)
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved