Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA meraih skor 34 pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2023. Hal itu diungkapkan Transparency International Indonesia (TII) yang mencatat IPK Indonesia tidak berubah dari tahun lalu.
"Artinya kita berada pada kondisi stagnan secara skor. Rangkingnya merosot dari 110 menjadi 115," kata Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Heru Suyatmiko dalam konferensi pers di JW Marriott Hotel Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Januari 2024.
Wawan membandingkan IPK Indonesia dengan negara tetangga di ASEAN. Indonesia berada di bawah Singapura dengan IPK 83, Malaysia 50, Timor Leste 43, dan Vietnam 41.
"Kalau kita lihat negara-negara di Asia sangat terlihat mereka punya CPI rata-rata di atas 40-an," papar dia.
Baca juga: Survei Integritas: Kemenkeu Tertinggi, Skor Kementerian Investasi tidak Dipublikasi
Wawan menjelaskan ada delapan indikator penyusunan IPK. Dari delapan indikator, terdapat satu indeks yang mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, yakni PRS International Country Risk Guide dari 35 menjadi 32.
Kemudian, indikator yang mengalami kenaikan. Yaitu IMD World Competitiveness Yearbook dari 39 menjadi 40, Bertelsmann Foundation Transform Index dari 33 menjadi 37, dan Varieties of Democracy Project dari 24 menjadi 25.
Baca juga: SPI 2023, Indonesia Rentan Korupsi
Sedangkan tiga indikator yang stagnan, yakni Global Insight Country Risk Ratings dengan skor 37 serta Economist Intelligence Unit Country Ratings dengan skor 37. Lalu PERC Asia Risk Guide dengan skor 29.
"Terakhir yang stagnan ialah World Justice Project - Rule of Law Index di skor 24," papar Wawan.
Denmark menjadi negara yang secara global menempati posisi pertama dengan IPK 90. Kemudian, skor IPK Finlandia 87, Selandia Baru 85, Norwegia 84, dan Singapura 83.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
Pameran GIIAS 2024 bisa menjadi kesempatan untuk menampilkan aneka solusi pengisian daya mobil listrik mutakhir dan berinteraksi dengan para pelaku industri dan konsumen
KEPALA Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell dalam pertemuan dengan diplomat ASEAN di Laos pada Jumat (26/7) membela kebijakan Brussels terkait krisis Gaza.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
Indonesia punya strategic action plan dari tahun 2025 sampai dengan 2030. Dalam hal ini ini Indonesia bisa menjadi lead untuk mangrove.
KLHK merumuskan berbagai standar sebagai guidance dalam pengelolaan hutan dan hasil hutan, misalnya dalam pemanenan, pengelolaan produk hingga pengelolaan lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved