Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PAKAR hukum tata negara (HTN) Titi Anggraini mengatakan bahwa tahun 2023 merupakan tahun yang penuh ketidakpastian hukum yang berkaitan dengan pemilu. Mulai dari kontroversi Putusan MK soal usia capres di pilpres yang menggambarkan inkonsistensi MK dalam memutus konstitusionalitas syarat usia, sampai dengan KPU sebagai regulator pemilu yang membuat aturan yang bertentangan dengan UU Pemilu dan Putusan MK. Khususnya soal pencalonan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% dan masa jeda pencalonan bagi mantan terpidana korupsi.
"Selain itu, 2023 masih menyisakan persoalan integritas dan kapasitas penyelenggara pemilu. Mulai dari karut marut verifikasi partai politik yang melibatkan sikap tidak profesional dan partisan KPU dalam verifikasi partai yang dianggap menguntungkan sejumlah partai tertentu, lalu juga persiapan pemilu di luar negeri yang diwarnai penyimpangan teknis," ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (31/12).
Putusan MK soal usia calon di pilpres merupakan indikasi terbuka bahwa telah terjadi politisasi terhadap pengadilan. MK menjadi sasaran untuk memuluskan kepentingan politik pragmatis. Akibatnya, publik dipertontonkan pada praktik politik yang tidak etis dan penuh benturan kepentingan.
Baca juga : Proporsional Terbuka, NasDem: MK Penjaga Konstitusi dan Demokrasi
"Harapannya pada 2024 publik lebih peduli lagi pada aturan main dan proses penyelenggaraan tahapan pemilu. Penting bagi publik untuk mengawal pelaksanaan tahapan pemilu dan mencermati gagasan calon agar tidak tersandera dan terperdaya oleh gula-gula politik yang penuh rekayasa," jelasnya.
Untuk mengimbagi pragmatisme hukum pemilu akibat kepentingan politis elite politik dan juga kebijakan penyelenggara pemilu yang menyimpang, maka harus terus didorong aktivisme hukum dari publik sebagai kekuatan penyeimbang. Masyarakat dan mahasiswa bisa memanfaatkan ruang-ruang pengujian hukum melalui MA ataupun MK dan lembaga hukum lain untuk menjaga dan menegakkan aturan main pemilu yang demokratis.
Selain itu, gerakan sosial untuk pengawalan tahapan pemilu dan memperkuat literasi pemilu warga harus lebih banyak lagi dilakukan berbagai kelompok masyarakat. Aktivisme hukum dan gerakan sosial masyarakat untuk literasi kepemiluan juga perlu ditopang dukungan aktivisme digital dengan memanfaatkan media sosial dan berbagai platform digital. Hal itu untuk memperluas efektivitas, jangkauan, dan dampak dari advokasi yang dilakukan.
"Masyarakat bisa menggunakan media sosial untuk menyampaikan perkembangan pemilu di daerahnya dan juga mengabarkan proses pemilu di TPS-nya pada hari H nanti, termasuk mempublikasikan hasil pemilu melalui akun media sosial mereka sebagai bagian dari kontrol sosial," tandasnya. (Van/Z-7)
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
GURU Besar HTN UII Ni'matul Huda mengatakan hadirnya lembaga etik seperti harus bisa bekerja secara optimal dan berani membuat keputusan yang tegas.
PAKAR hukum tata negara Unpad Prof Susi Dwi Harijanti meminta kepada pembuat kebijakan atau siapa pun aktor di balik RUU MK untuk berhenti mempolitisasi konstitusi.
PAKAR hukum tata negara, Feri Amsari mengkritisi wacana untuk menambah jumlah menteri dalam kabinet di pemerintahan Prabowo-Gibran. Hanya akan membuang-buang anggaran negara.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memutuskan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Andalas Charles Simabura mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) pernah memeriksa dalil adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari menanggapi pernyataan kuasa hukum dari paslon Prabowo-Gibran yang mengatakan perkara perselisihan hasil pemilu TSM ialah wilayah BawasluÂ
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved