Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur ogah memusingkan ketidakhadiran Hakim Konstitusi Anwar Usman dalam acara pembacaan sumpah jabatannya di Istana Negara, Jakarta. Dia menilai koleganya itu hanya sedang sibuk.
"Mungkin ada halangan dan lain-lain," kata Ridwan di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023.
Ridwan menyikapi santai ketidakhadiran Anwar. Dia sendiri belum bertemu dengan mantan Ketua MK itu hingga saat ini. "Saya sendiri belum ketemu ya," ucap Ridwan.
Baca juga : Pakar: Putusan MK Sarat Kepentingan Bisa Dianulir
Ketua MK Suhartoyo disebut memberikan selamat atas jabatan baru untuk Ridwan. Keduanya sudah mengenal sejak lama.
"Kebetulan beliau satu angkatan dengan saya calon hakimnya. Jadi mengucapkan selamat dan berpesan utk kita bersama-sama memastikan diri kita menyelesaikan perkara-perkara yang akan muncul yang akan datang," kata Ridwan.
Ridwan juga membeberkan pesan dari Suhartoyo kepadanya. Pemberian keputusan diharap memenuhi rasa keadilan nanti.
Baca juga : Koalisi Anies-Muhaimin Pilih Dukung Hak Angket, PKS: MK Ada Paman
"Sehingga kita menerima memeriksa mengadili dan memutus perkara itu bisa dengan sebaik-baiknya, memenuhi rasa keadilan kepada masyarakat khususnya kepada para pihak yang berperkara di Mahkamah Konstitusi," ucap Ridwan.
Hakim MK yang hadir dalam pembacaan sumpah jabatan Ridwan yakni Saldi isra, Suhartoyo, Eny nurbaningsih, Manahan Sitompul, Arif Hidayat bermasker, Wahiduddin Adams, dan Daniel yusmi. Anwar Usman dan Guntur Hamzah tidak terlihat.
Ridwan menjadi hakim MK menggantikan Manahan MP Sitompul. Manahan melepas jabatan itu karena sudah memasuki masa pensiun.
Ridwan merupakan hakim yang sudah menitip karir di banyak kantor pengadilan. Salah satunya yakni Pengadilan Negeri Muara Enim, Batan, menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas di Mahkamah Agung, dan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang. (MGN/Z-4)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
HAKIM Konstitusi Anwar Usman pingsan setelah mengikuti wisuda purnatugas di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (13/4).
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim MK menggantikan Anwar Usman. Liliek tegaskan komitmen jaga integritas dan kawal konstitusi
Mensesneg Prasetyo Hadi sebut pelantikan hakim MK pengganti Anwar Usman digelar minggu ini. Simak tiga nama calon dari unsur Mahkamah Agung.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, menggunakan hak ingkar untuk tidak ikut dalam sidang putusan dismissal sengketa pilkada Sumatera Utara.
MK melanjutkan sidang penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan komposisi hakim lengkap setelah Anwar Usman absen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved