Resmi Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi

Devi Harahap
10/4/2026 17:46
Resmi Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi
Pengucapan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).(ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

LILIEK Prisbawono Adi Prisbawono Adi resmi memulai tugasnya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) seusai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jumat (10/4). Dalam pernyataan perdananya, Liliek menegaskan komitmen penuh untuk menjaga marwah konstitusi dan integritas lembaga.

“Yang pertama tentunya mengawal konstitusi RI, itu saja,” ujar Liliek usai pelantikan.

Liliek dilantik untuk menggantikan Anwar Usman yang telah memasuki masa purnatugas. Ia menyebut penunjukan tersebut sebagai sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar dalam menjaga konstitusi negara.

“Ini sebuah kebanggaan dan kebahagiaan, dan tentunya saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan,” kata Liliek.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban jabatan tersebut.

Liliek menegaskan akan terus berupaya meningkatkan integritas dan kapasitasnya dalam menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi.

“Ini adalah perjuangan bagi saya untuk selalu meningkatkan integritas dan kapasitas saya sebagai Hakim Konstitusi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Liliek mengungkapkan tidak ada arahan atau tugas khusus yang diberikan kepadanya setelah pelantikan. Ia menegaskan posisinya saat ini adalah menjalankan peran yang sebelumnya diemban Anwar Usman.

“Secara spesifik tidak ada tugas khusus yang disampaikan kepada saya,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan fokus utamanya tetap pada fungsi Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi Republik Indonesia. Liliek pun memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya