Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERNYATAAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menerima tawaran peminjaman mobil pribadi dari seseorang usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu dipertanyakan. Pasalnya fasilitas itu dinilai bisa masuk sebagai gratifikasi.
"Persis (bisa masuk gratifikasi). Kalau mobil itu pihak yang beririsan dengan perkara yang ditangani KPK, itu gratifikasi," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah, Senin (20/11).
Herdiansyah mengatakan Firli seharusnya menolak fasilitas tersebut. Penggantian mobil diyakini sebagai modus untuk menghindari pertanyaan wartawan usai diperiksa penyidik.
Baca juga: Firli Bahuri Menolak Mundur dari Ketua KPK
"Alasan mobil hilang itu aneh. Saya menduga Firli difasilitasi untuk menghindar dari kejaran media. Jadi kucing-kucinga Firli di mabes itu by design. Termasuk soal mobil yang dipakainya," ucap Herdiansyah.
KPK diminta mendalami penerimaan fasilitas mobil tersebut. Sebab, kata Herdiansyah, bisa jadi pelanggaran hukum jika ada maksud tertentu.
Baca juga: Ini Alasan Firli Tutup Muka Usai Diperiksa Polisi
"Kalau mobil itu beririsan dengan tugas dan kewajibannya sebagai ketua KPK, jelas itu tidak patut. Misalnya itu mobil Karyoto, atau orang-orang yang berpekara di KPK, itu jelas bertentangan dengan kewajibannya. Jadi penting untuk dilacak siapa yang memfasilitasi mobil untuk Firli," ujar Herdiansyah.
Sebelumnya, Firli Bahuri memberikan penjelasan soal penggunaan mobil berbeda usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri. Kendaraannya diklaim 'menghilang' di parkiran.
"Saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya, dan saya melihat, tidak saya temukan kendaraan tersebut," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2023.
Firli mengatakan saat itu dirinya ditunggu komisioner KPK lainnya untuk membahas operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso. Dia mengeklaim tidak sempat mencari mobil yang digunakannya untuk datang ke Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Firli, ada orang lain yang menawarkan kendaraan kepadanya. Karena terbutu-buru, ajakan itu diterima olehnya.
"Seseorang menyampaikan kepada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya kepada saya dan mengantar saya keluar dari tempat," ucap Firli.
Firli menyebut tawaran itu diterima karena ada kepentingan kedinasan. Ketua KPK itu menyebut dirinya tidak boleh menunda kepastian hukum atas pihak-pihak yang terjaring OTT di Bondowoso. (Z-3)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
KPK turut menyita sejumlah uang yang diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi di Semarang.
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved