Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLDA Metro Jaya memeriksa satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
"Ada satu pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ (Polda Metro Jaya)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (15/11).
Ade tidak menyebut identitas kedua saksi yang diperiksa, baik pegawai KPK maupun satu saksi lainnya. Begitu pula alasan tempat pemeriksaan dilakukan terpisah. Dia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan di waktu dan hari yang sama.
Baca juga: KPK Undang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri Bahas Kasus Pemerasan SYL
"Sama-sama jam 10.00 (hari ini)," ungkap mantan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lau Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur (Jatim) itu.
Total sudah 94 saksi dan ahli diperiksa polisi dalam membuat terang perkara dugaan pemerasan SYL ini. Rinciannya 86 saksi dan 8 ahli. Saksi yang diperiksa antara lain SYL selaku pelapor, Ketua KPK Firli Bahuri selaku saksi terlapor, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan mantan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta.
Baca juga: Status Firli Bahuri Dinilai Pengamat Sudah Mendekati Tersangka
Lalu, tujuh orang pegawai KPK yang salah satunya adalah Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo. Kemudian, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang dan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin.
Selanjutnya, enam orang ajudan pejabat eselon I Kementan RI, satu orang Pamwal Ketua KPK Firli Bahuri, dan seorang Staf Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, serta mantan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta. Sedangkan, delapan saksi ahli yang diperiksa ialah empat orang ahli hukum pidana, satu orang ahli hukum acara, ahli atau pakar mikroekspresi, satu orang ahli multimedia dan satu orang ahli digital forensik.
Penyidik mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Kamis, 16 November 2023. Pemeriksaan tambahan ini dilakukan di Gedung Bareskrim Polri lantai 6 ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor). Jadwal pemeriksaan ini dibuat setelah ia magkir tiga kali. (Z-3)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
KPK turut menyita sejumlah uang yang diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi di Semarang.
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved