Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Metro Jaya segera memberikan kepastian hukum dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Kasus telah naik penyidikan, namun tak kunjung gelar perkara penetapan tersangka.
"Yang terpenting saat ini, Kompolnas terus mendorong penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh oknum pimpinan KPK dapat segera memberikan kepastian hukum," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim kepada Medcom.id, Sabtu, 11 November 2023.
Yusuf menerangkan gelar perkara itu bisa dilakukan baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan. Ekspose itu untuk memberikan kepastian posisi perkara.
Baca juga: ICW: Supervisi KPK-Polda Metro Jaya Rentan Konflik Kepentingan
"Apabila pada penyelidikan, gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah perkara yang diselidiki merupakan unsur pidana atau tidak. Ketika disimpulkan katakanlah merupakan unsur tindak pidana, maka gelar dapat memutuskan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," ungkap Yusuf.
Sebaliknya, kata dia, ketika dalam gelar disimpulkan bukan unsur tindak pidana, penyelidikan dapat dihentikan atau direkomendasikan untuk melanjutkan penyelidikan. Guna mendapatkan bukti- bukti peristiwa unsur tindak pidana.
Baca juga: MAKI Sebut Firli Bahuri Penegak Hukum tapi tidak Menghormati Hukum
Kasus dugaan pemerasan SYL oleh pimpinan KPK ini telah naik ke tahap penyidikan. Yusuf mengatakan gelar perkara perlu segera dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk menentukan tersangka.
"Sedangkan pada tahap penyidikan, ketika gelar perkara dapat menyimpulkan bahwa telah terdapat minimal dua alat bukti untuk menentukan seseorang yang patut diduga melakukan tindak pidana, maka tersangka dapat ditetapkan," jelas anggota pengawas eksternal Polri itu.
Namun, bila perkara disimpulkan belum cukup bukti, dapat diputuskan untuk dihentikan atau dilanjutkan untuk mendapatkan minimal dua alat bukti. Yusuf mengatakan pelaksanaan gelar perkara sepenuhnya kewenangan penyidik.
Menurutnya, tidak ada keharusan Polda Metro mengundang Kompolnas dalam gelar perkara tersebut nantinya. Hanya saja, Kompolnas berharap dapat diundang sebagai wujud transparansi
"Ada undangan atau tidak sepenuhnya ada pada kewenangan penyidik. Dalam kasus dugaan pemerasan oknum pimpinan KPK yang telah mendapat sorotan publik, kita berharap dapat diundang. Ketika sudah ada undangan dan hadir, nanti akan disampaikan ke publik," tutur Yusuf.
Polda Metro Jaya sempat merencanakan akan menggelar perkara usai memeriksa kembali Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu mangkir saat agenda pemeriksaan tambahan pada Selasa, 7 November 2023.
Firli beralasan tidak bisa hadir karena ikut kegiatan roadshow bus antikorupsi di Aceh. Namun, diketahui kegiatan itu digelar pada 9-12 November 2023. Firli telah kembali ke Jakarta pada Jumat siang, 10 November 2023. Namun, penyidik Polda Metro belum menjadwalkan ulang pemeriksaannya. Polda juga belum memastikan apakah langsung gelar perkara atau jemput paksa.
"Nanti kita kabari berikutnya ya. Kita kabari perkembangannya, tapi yang jelas proses sidik terus masih berlangsung," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui usai salat Jumat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 10 November 2023. (MGN/Z-7)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Noel kecewa saksi mahkota dalam kasus Kemenaker ditolak pengadilan. Aliran dana hingga Rp201 miliar masih misterius dan belum terungkap.
KPK ungkap modus korupsi Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo yang memeras 15 OPD. Pejabat ditekan menggunakan surat mundur tanpa tanggal dan wajib setor jatah
KPK menahan Ajudan Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid (AW), Marjani (MJN), hari ini, 13 April 2026. Marjani diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Riau.
KPK menahan Marjani selama 20 hari ke depan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Polda Metro Jaya ringkus 4 anggota KPK gadungan yang peras Ahmad Sahroni hingga Rp300 juta dengan modus pengurusan perkara. Simak kronologi lengkapnya di sini."
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved