Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Polisi masih belum menentukan jadwal pemanggilan ulang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SyahrulYasin Limpo (SYL).
"Nanti-nanti, ada update berikutnya minggu ini nanti kita tunggu saja," ujar Direskrimsus PMJ Kombes Ade Safri kepada awak media, Rabu (8/11).
Ditanya lebih lanjut oleh wartawan terkait kelanjutan kasus dugaan pemerasan ini, Ade Syafrin masih belum mau membeberkan jadwal lebih lanjut.
Baca juga: KPK Cegah 3 Kuasa Hukum SYL ke Luar Negeri
"Minggu ini kita update pasti oke, Nanti akan kita kabar," jelasnya.
Terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan penetapan tersangka harus dilakukan melalui gelar perkara setelah pemeriksaan Firli pada Selasa lalu.
Baca juga: Polda Metro Jaya Diminta Transparan Usut Kasus Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK
Ia menegaskan, jika Firli tidak datang, hanya ada dua langkah yang dilakukan.
"Jemput paksa karena firli nih masih saksi, kemudian firli diperiksa. Setelah firli diperiksa, baru dilakukan gelar perkara," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri memastikan Firli Bahuri kembali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya soal pengusutan kasus dugaan pemerasan SYL oleh pimpinan KPK, Selasa (7/11).
"Saat ini posisi ada di Aceh, KPK di sana. Teman-teman ada beberapa kegiatan yang juga dihadiri. Mangkir itu kalau tidak ada pemberitahuan, tidak ada konfirmasi, itu saksi-saksi di mana pun. Pak Firli sudah berkirim surat kepada pihak Polda." kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Far/Z-7)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
KPK turut menyita sejumlah uang yang diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi di Semarang.
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved