Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memberikan asistensi terhadap kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal ini sebagai tindak lanjut atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kasus itu kini tengah ditangani Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sudah mulai memberikan asistensi tersebut.
"Saat ini memang sudah diasistensi oleh Bareskrim Polri oleh Direktorat Korupsi, dan secara aktif sejak awal mulai penyelidikan hingga penyidikan hari ini terus berkomunikasi dengan tim asistensi dari Bareskrim Polri," kata Sandi di Jakarta Utara, Jumat (13/10).
Baca juga: Penuhi Panggilan, Ajudan Firli Bahuri Datang Bawa Dokumen
Asistensi ini diberikan agar pengusutan perkara bisa dilakukan secara lebih teliti. Sehingga, hasilnya bisa sesuai dengan fakta.
"Supaya seperti yang disampaikan Bapak Kapolri kita akan menjalankan dengan teliti, dengan hati-hati, dengan profesional, supaya informasi yang nanti bisa diangkat dari hasil pemeriksaan ini adalah yang sebenar-benarnya sesuai dengan kejadian yang ada," tegasnya.
Di samping itu, ia berharap melalui asistensi yang diberikan, masyarakat juga mendapatkan informasi yang transparan atas berjalannya kasus tersebut.
Baca juga: Publik Sulit Berharap Dewas Berani Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
"Dan tentunya bisa memberikan informasi yang terbaik bagi masyarakat tentang fenomena yang sedang terjadi saat ini," ujarnya.
Mabes Polri Turun Tangan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Mabes Polri untuk turun tangan mengusut perkara ini.
Kapolri sendiri bahkan mengaku turut memantau perkembangan kasus itu. Ia berpesan kepada penyidik yang menanganinya agar bersikap cermat. Mengingat, pihak yang berperkara merupakan tokoh publik.
Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi terkait perkara ini.
Mulai dari SYL, ajudan, dan sopirnya. Termasuk juga Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, hingga pegawai KPK.
Perkara ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
(Z-9)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
KPK turut menyita sejumlah uang yang diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi di Semarang.
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved