Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
APARATUR Sipil Negara (ASN) diusulkan untuk bisa mengisi jabatan di institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) ataupun Polri. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Abdullah Azwar Anas mengatakan itu diatur dalam Undang-Undang tentang ASN yang saat ini telah disahkan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Selama ini teman-teman TNI bisa menduduki jabatan di ASN tetapi ASN tidak bisa menduduki jabatan di TNI Polri," tuturnya seusai menghadiri rapat tertutup mengenai tim penilai akhir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10).
Pada UU ASN, Pasal 20 disebutkan ASN dapat menduduki jabatan di lingkungan TNI/Polri sesuai kompetensi yang dibutuhkan. Demikian pula Undang-Undang No.34/2004 tentang TNI. Oleh karena itu, konsep resiprokal tersebut, terang Anas, memungkinkan diterapkan. Meski demikian, Anas mengembalikan kebutuhan pengisian jabatan itu pada institusi TNI/Polri.
"Jika Polri membutuhkan tenaga non-ASN bisa diisi misalnya direktur digital sesuai keperluan institusi yang dimaksud bisa TNI/Polri," tuturnya.
Anas juga menyebut ada sejumlah terobosan dalam UU ASN yang baru disahkan. Pertama mengenai insentif jabatan yang diberikan bagi ASN khususnya guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. ASN yang bertugas di daerah tersebut, terang Anas, proses kenaikan jabatannya lebih cepat.
"Kalau di DKI perlu 4 tahun untuk naik pangkat, di daerah 3T 2 tahun bisa naik pangkat," terang Anas.
Transformasi lain yang dilakukan dalam UU ASN, sambung Anas, yakni perekrutan ASN yang akan dilakukan lebih banyak. Dalam satu tahun, menurutnya bisa dilakukan tiga kali rekrutmen ASN. Tujuannya menyelesaikan masalah tenaga honorer yang belum kunjung diangkat menjadi ASN. Hal itu akan diatur lebih lanjut melalui peraturan pemerintah (PP).
" Di UU ini tidak terlalu rigid kita menghindari strategi pemerintah jika sewaktu-waktu berubah tidak terkunci di UU akan didetailkan di PP," tuturnya.
Lalu, Anas juga memastikan bahwa 2,3 juta tenaga honorer yang belum diangkat nantinya akan direkrut melalui dua skema yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu dan P3K penuh waktu. Menpan-Rebiro juga menjelaskan P3K akan mendapatkan pensiun seperti ASN. (Z-8)
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved