Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengawasan Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan sanksi disiplin terhadap tiga hakim PN Jakarta Pusat yang mengadili kasus gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketiganya adalah T Oyong, H Bakri serta Dominggus Silaban. Namun, mereka hanya dijatuhi sanksi sedang berupa mutasi ke pengadilan lain dengan kelas lebih rendah sebagai hakim anggota. Hal itu tidak sesuai dengan rekomendasi Komisi Yudisial (KY).
"KY memberikan rekomendasi tidak seperti yang dimaksud (sanksi sedang)," kata Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting.
Baca juga : KY Sanksi Berat Hakim Penunda Pemilu 2024, MA Diminta Legowo
Diketahui, KY merekomendasikan sanksi berupa non-palu atau tidak mengadili perkara selama 2 tahun terhasap tiga hakim tersebut. "Untuk rekomendasi KY, tentu KY berharap dapat dijalankan sebagaimana yang direkomendasikan," ujar Miko.
Miko menambahkan KY akan mempertanyakan sanksi tersebut ke MA. Menurut Miko sanksi sedang yang dijatuhkan bukan didasarkan pada tindak lanjut rekomendasi yang diberikan KY, melainkan hasil pemeriksaan oleh MA.
"KY akan menanyakan soal ini. Dugaan sementara sanksi ini bukan bentuk tindak lanjut dari rekomendasi KY, melainkan hasil pemeriksaan sendiri. Namun, untuk lebih pasti bisa diminta penjelasan juga ke MA," tutur Miko.
Seperti diberitakan, putusan Majelis hakim PN Jakarta Pusat yang mengadili perkara gugatan perdata Prima itu sempat menuai polemik karena menjatuhkan putusan yang salah satunya secara implisit menghukum KPU untuk menunda Pemilu 2024 ke 2025. (Z-4)
WACANA mengodifikasi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai mendesak.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) diminta untuk mendiskualifikasi empat partai yang diduga abai terhadap pemenuhan kuota keterwakilan perempuan di legislatif Provinsi Gorontalo.
KELEMAHAN UU Pemilu harusnya tidak menjadi alasan untuk membenarkan kinerja Bawaslu yang lemah dalam menegakkan aturan terhadap pelanggaran pada Pemilu 2024
Selama ini Bawaslu hanya melaksanakan kewenangan yang diatur dalam UU Pemilu dalam menjalankan tugas
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Hugua meminta agar praktik money politics alias politik uang diwajarkan saja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
UU Pemilu menitikberatkan keadilan prosedural yang memicu peserta pemilu melakukan aneka kecurangan dengan bebas di tingkat konstituen ataupun di level penyelenggara.
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved