Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyoroti minimnya peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bidang tenaga teknis yang dinyatakan lulus oleh Pemerintah, yakni hanya sebanyak 13% saja.
Karena itu, dirinya mendesak agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas supaya segera mengeluarkan kebijakan yang dapat mengakomodir seluruh honorer tenaga teknis itu untuk diangkat menjadi PPPK, sekalipun pada seleksi tersebut mereka dinyatakan tidak lulus.
"Ini harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah, khususnya Menpan-RB. Beliau harus segera mengambil dan menerbitkan kebijakan yang mengakomodir dan meluluskan tenaga teknis tersebut menjadi PPPK," ujar Junimart kepada wartawan saat ditemui usai menghadiri rapat Paripurna DPR, Kamis (13/7) di gedung Parlemen, Jakarta.
Baca juga: Pemerintah Ajak Pemda Tambah Formasi Guru PPPK 2023
Lebih lanjut politisi PDI-Perjuangan itu mengingatkan jumlah honorer di bidang tenaga teknis sangat banyak di Indonesia. Bahkan, para tenaga teknis itu ada di seluruh lembaga dan kementrian hingga di tingkat satuan kerja pemerintah daerah seperti dinas pendidikan dan sebagainya.
"Jumlah honorer tenaga teknis itu sangat banyak. Mulai dari tenaga teknis pendidikan, hingga di berbagai kementrian dan lembaga juga seperti tenaga teknis di Mahkamah Agung, Polri, dan di lingkungan DPR/MPR ini juga jumlahnya sangat banyak. Jadi, pemerintah jangan menutup mata dan meremehkan soal ini," paparnya.
Selain itu, Junimart juga mendesak agar passing grade atau standar kelulusan dalam seleksi PPPK tidak dijadikan patokan utama oleh pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK.
"Presiden saja sudah mengkritisi terkait passing grade ini. Jadi seharusnya jangan lagi masalah passing grade itu dijadikan alasan terus. Sebaiknya pemerintah lebih bijak humanis dengan menjadikan masa pengabdian sebagai dasar untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, anak bangsa sebagai tenaga honorer hampir semua menjerit karena aturan passing grade ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan hanya sebanyak 13% tenaga teknis yang lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu. Atas kondisi itu, pihaknya tengah menyiapkan skema penyelesaiannya.
"Kita sedang mengambil skema bagaimana mengafirmasi kelulusan tes terutama di tenaga teknis. Karena kemarin kita cek tenaga teknis yang lulus cuma 13%," katanya dalam sambutannya di acara Peresmian 14 MPP dikutip dari siaran langsung Youtube Kementerian PANRB, Kamis (13/7).
Menteri yang akrab disapa Anas itu mengatakan kondisi tersebut mendatangkan dilema tersendiri bagi pihaknya. Apalagi mengingat para tenaga teknis ini telah mengabdi dalam waktu yang cukup lama namun tidak kunjung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagai tambahan informasi, rendahnya angka kelulusan PPPK telah menjadi sorotan banyak pihak dalam beberapa waktu belakangan. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sampai turun tangan dengan memberi arahan agar standar kelulusan (passing grade) seleksi dikaji ulang.
"Kami tadi melaporkan kepada Bapak Presiden karena banyaknya yang masuk kepada kami terkait dengan passing grade tes P3K yang kemarin ini banyak sekali yang tidak lulus," kata Anas setelah bertemu dengan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/6). (RO/Z-1)
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Bupati Bangka Feri Insani, meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved