Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI NasDem meminta Mahkamah Kontitusi segera memutus perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7/2017 tentang Pemilu atas sistem proporsional terbuka, untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 dan para caleg.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Bidang Pemenangan Pemilu Jakfar Sidik mengatakan pihaknya menginginkan sistem proporsional terbuka.
"Agar suara dan mandat rakyat tetap langsung kepada sesuai pilihan hati dan pikiran," jelas Jakfar.
Baca juga : Soal Dugaan Kebocoran Putusan, MK Adukan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi berpendapat sistem proporsional tertutup akan merusak sistem demokrasi. Pasalnya, itu akan melanggar prinsip pemilu yang demokratis yang ditandai oleh prinsip satu orang, satu suara, satu nilai atau one person, one vote, one value (OPOVOV).
"Suara rakyat adalah suara tuhan (vox populi, vox dei) tidak akan terwujud di dalam sistem pemilu tertutup," kata Viva.
Di sisi lain, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau yang akrab disapa Awiek menegaskan pihaknya tidak dalam posisi mendikte Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus perkara tersebut.
Baca juga : Puan Pastikan DPR Siap Laksanakan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu
Sebab, lanjut Awiek, MK memiliki hak otonom untuk memutuskan setiap perkara uji materi, termasuk uji materi UU Pemilu. Menanggapi adanya penyampaian amicus curiae atau sahabat pengadilan dari puluhan tokoh Tanah Air, ia menilai hal itu boleh-boleh saja.
"Kalau hanya menyampaikan aspirasi sih silakan saja. Bagi PPP, apapun putusan MK, ya, harus kami ikuti, mau terbuka atau tertutup," aku Awiek kepada Media Indonesia, Sabtu (10/6).
Menurutnya, PPP akan bersyukur jika nantinya MK tidak mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup, yakni dengan hanya mencoblos gambar partai politik saja di kertas suara. Sistem proporsional terbuka yang telah berjalan selama ini, sambung Awiek, akan membuat para calon anggota legislatif bersemangat menjalani kontestasi Pemilu 2024.
Baca juga : MK Diprediksi Tolak Permohonan Sistem Pemilu Tertutup
"Kalau kemudian putusannya nanti tertutup, apa boleh buat? Wong itu putusan MK, misalkan jadi putusan MK. Sekali lagi kita tidak dalam posisi mendikte MK," tandasnya.
Sekretaris Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor menyerahkan putusan uji materi terkait sistem pemilu dalam UU Pemilu ke MK. Diketahui, PBB menjadi parai nonparlemen yang mendukung terciptanya sistem proporsional tertutup.
"Kami serahkan semua ke MK sebagai lembaga pemutus," singkat Afriansyah. (Z-5)
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar perkara apat diputus sebelum pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus mendatang.
HAKIM Konstitusi Anwar Usman disarankan tidak ikut dalam tiap tahapan sidang uji materi terkait syarat usia calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
Dua mahasiswa meminta agar beleid larangan kampanye dibuat juga untuk presiden, wakil presiden dan menteri/wakil menteri serta kepala badan/lembaga negara.
PERATURAN Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8/2024 yang telah mengubah syarat usia minimum calon kepala daerah berpotensi diuji-materikan ke Mahkamah Agung (MA)
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 10 saksi dan 6 ahli dalam kasus kasus yang melibatkan pakar hukum Denny Indrayana.
POLRI akan melakukan pemanggilan terhadap Denny Indrayana terkait dugaan penyebaran hoaks terkait putusan sistem Pemilihan Umum (Pemilu).
Dalam demokrasi di Indonesia, pelaksanaan Pemilu 2004 penuh dengan sejarah. Simak beberapa di antaranya.
Sistem proporsional terbuka maupun sistem proporsional tertutup tidak terlepas terhadap kekurangannya masing-masing, salah satunya terkait praktik politik uang.
SISTEM proposional terbuka merupakan amanat dan suara demokrasi yang paling nyata dilakukan oleh publik dalam menentukan masa depannya.
Rocky Gerung menegaskan seharusnya MK menjadi peralatan negara, bukan kepala negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved