Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BEREDAR kabar ruang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kosong karena memprotes pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro. Lembaga Antirasuah menegaskan kabar itu hoaks.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menegaskan kegiatan penyidikan masih berjalan dengan baik. Sebagian tim bekerja di luar kota mencari informasi kasus yang ditangani.
"Beberapa terjadwal di luar kantor. Diantaranya kegiatan Penyidikan di Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Maluku, Papua, Kendari, Balikpapan, dan Kalimantan Selatan," kata Ali melalui keterangan tertulis, Kamis (6/4).
Baca juga : Polemik Brigjen Endar, KPK Minta Disetop
Ali menjelaskan ada sembilan saksi yang diperiksa di Polda Maluku terkait dugaan suap Bupati Buru Selatan. Lalu, enam saksi diperiksa di Kejati Yogyakarta terkait kasus pembangunan Stadion Mandala Krida.
"Serta pemeriksaan enam orang saksi TPPU dan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah, yang dilakukan di Polda Papua," ucap Ali.
Baca juga : Soal Endar, Pakar Nilai Firli Lakukan Abuse of Power
Penyidik juga hari ini memeriksa beberapa saksi di Gedung Merah Putih KPK. Permintaan informasi itu tidak dilakukan di ruang kerja.
"Dimana tentunya pemeriksaan tersebut dilakukan di ruang pemeriksaan, bukan di kubikal kerja," ujar Ali.
Karenanya, narasi ruang penyidik kosong karena disebut memprotes pemberhentian Endar diyakini salah. Sebab, mereka tidak bekerja di ruang tersebut. (Medcom/Z-5)
Pansel mengumumkan 45 orang lolos tahapan administrasi untuk pengisian posisi pejabat di KPK.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kembalinya Brigjen Endar Priantoro bukanlah praktik tukar guling dengan penanganan kasus dugaan kebocoran dokumen di Polda Metro Jaya
BRIGJEN Endar Priyantoro belum mencabut laporannya di Polda Metro Jaya walaupun telah kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Sore hari ini, Endar Priantoro berencana mengadukan pemberhentiannya di KPK ke Ombudsman.
KAPOLRI Listyo Sigit Prabowo merespons soal adanya pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) sumber Polri di KPK meminta dipulangkan jika Brigjen Endar Priantoro diberhentikan.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved