Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OMBUDSMAN berencana menyetop pengusutan laporan dugaan maladministrasi dalam pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro. Sebab, dia sudah kembali menjadi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi, dalam kasus ini pelaporan ini telah memperoleh penyelesaian terlapor. Jika sudah ada penyelesaian, laporan akan ditutup," kata Ketua Ombudsman Mokhammad Najih, Kamis (6/7).
Najih menjelaskan pengembalian Endar ke KPK merupakan bentuk koreksi atas keputusan pemberhentian yang dinilai tidak benar. Karenanya, tugas Ombudsman menelusuri adanya penyimpangan sudah selesai.
Baca juga: Kembali Jabat Direktur KPK, Endar tidak Langsung Bertugas
"Penarikan atau mengembalikan kembali Pak Endar ke jabatan semula, itu sebagai bentuk koreksi atas terjadinya keputusan pemberhentian yang tidak benar. Itu juga atas upaya banding administrasi yang bersangkutan (Endar) ke Kemenpan RB atau BKN," ucap Najih.
Sebelumnya, Endar Priantoro mengaku siap kembali bertugas. Polemik ihwal pembatalan pemberhentian dirinya tidak akan memengaruhi etos kerja.
"Saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai direktur," kata Endar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).
Baca juga: Endar belum Bertemu Pimpinan KPK, Tiga Bulan tidak Digaji
Endar mengatakan dirinya mengacu pada kewenangan dan tugasnya. Seluruh amanah pada dirinya bakal dijalankan dengan penuh tanggung jawab. (Z-1)
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Pansel mengumumkan 45 orang lolos tahapan administrasi untuk pengisian posisi pejabat di KPK.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kembalinya Brigjen Endar Priantoro bukanlah praktik tukar guling dengan penanganan kasus dugaan kebocoran dokumen di Polda Metro Jaya
BRIGJEN Endar Priyantoro belum mencabut laporannya di Polda Metro Jaya walaupun telah kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Sore hari ini, Endar Priantoro berencana mengadukan pemberhentiannya di KPK ke Ombudsman.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menegaskan kegiatan penyidikan masih berjalan dengan baik. Sebagian tim bekerja di luar kota mencari informasi kasus yang ditangani.
KAPOLRI Listyo Sigit Prabowo merespons soal adanya pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) sumber Polri di KPK meminta dipulangkan jika Brigjen Endar Priantoro diberhentikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved