Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kembali Jabat Direktur KPK, Endar tidak Langsung Bertugas

Candra Yuri Nuralam
06/7/2023 07:34
Kembali Jabat Direktur KPK, Endar tidak Langsung Bertugas
Endar Priantoro menyambangi KPK setelah diputuskan kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan.(MI/Moh Irfan)

Endar Priantoro tidak langsung bekerja meski sudah kembali menjabat Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal terlebih dulu menjalani pendidikan di Lemhannas sampai Oktober mendatang.

"Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang Lemhanas, sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (6/7).

Ali menjelaskan pembelajaran Endar di Lemhanas dibarengi dengan surat tugas dari pimpinan KPK. Dia tidak sendirian di sana.

Baca juga: Brigjen Endar Priantoro Kembali Menjabat Direktur Penyelidikan KPK

Pelaksana harian (Plh) Direktur Penyelidikan Ronald Worotikan masih mengisi sementara posisi Endar di KPK. Jika sudah selesai menjalani pendidikan, jenderal polisi bintang satu itu baru mulai mengatur kasus di lembaga antirasuah.

"Sebagai pelaksana harian (plh), Direktur Penyelidikan dijabat oleh Ronald Worotikan sampai nanti beliau selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhanas," ucap Ali.

Baca juga: Endar belum Bertemu Pimpinan KPK, Tiga Bulan tidak Digaji

Sebagaimana diketahui, Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK setelah keputusan pemberhentian dengan hormat terhadapnya direvisi. Endar pun mengaku siap kembali bertugas.

"Saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai direktur," kata Endar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7). (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya