Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kembalinya Brigjen Endar Priantoro bukanlah praktik tukar guling dengan penanganan kasus dugaan kebocoran dokumen di Polda Metro Jaya. Lembaga Antirasuah memastikan dua hal itu tak berkaitan.
"Ya enggak ada (tukar guling)," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (6/7).
KPK mempersilakan Polda Metro Jaya mengusut kasus itu. Perkembangannya tidak bisa dipaparkan karena Lembaga Antirasuah bukan penegak hukum yang mengusutnya.
Baca juga: Sudah Kembali ke KPK, Brigjen Endar belum Cabut Laporan
"Kalau kasus yang di sana silakan ditanyakan di Polda, untuk perkara Pak Endar di sini ya itu tadi, ada pertemuan antara pimpinan Polri dengan KPK, kemudian juga ada Kemenpan RB, dibahas bersama di situ," ucap Asep.
Asep menyebut pemulangan Endar berkaitan dengan komunikasi antara KPK, Polri, dan Kemenpan RB. Ketiga instansi itu dipastikan tidak membahas penyidikan kebocoran dokumen penyelidikan.
Baca juga: Penyidikan di Polda tidak Boleh Terhenti Kendati Brigjen Endar Kembali ke KPK
Kepulangan Endar dipastikan untuk menjaga harmonisasi antar penegak hukum. Sebab, kata Asep, pemberantasan korupsi perlu kerja sama banyak pihak.
"Itu kita sama-sama menegakkan hukum tindak pidana korupsi," ujar Asep.
Brigjen Endar kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK dan mengaku siap kembali bertugas. Polemik ihwal pembatalan pemberhentian dirinya tidak akan memengaruhi etos kerja.
"Saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai direktur," kata Endar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023.
Endar mengatakan dirinya mengacu pada kewenangan dan tugasnya. Seluruh amanah pada dirinya bakal dijalankan dengan penuh tanggung jawab. (MGN/Z-7)
Pansel mengumumkan 45 orang lolos tahapan administrasi untuk pengisian posisi pejabat di KPK.
Endar berencana lapor karena mengklaim dibebastugaskan meski sudah kembali ke KPK.
Brigjen Endar Priantoro ternyata cuma diberikan kembali posisi lamanya Direktur Penyelidikan KPK sampai Agustus 2023 alias selama satu bulan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pengembalian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan untuk menghentikan polemik.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengatakan bahwa Brigjen Endar Prianto layak ditugaskan oleh Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MABES Polri komentari kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved