Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengatakan bahwa Brigjen Endar Prianto layak ditugaskan oleh Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu merespon kembalinya Endar ke KPK sebagai direktur penyelidikan setelah sempat mendapatkan penolakan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Padahal, Endar ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kembali bertugas di lembaga anti-rasuah tersebut.
Baca juga : Brigjen Endar Kembali ke KPK, Ini Komentar Mabes Polri
"Yang bersangkutan (Endar) diperpanjang kembali penugasan, tentu tidak terlepas dari penilaian yang bersangkutan masih layak dalam penugasan tersebut," kata Yusuf, (7/7).
Baca juga : KPK Pastikan Kepulangan Endar Bukan Tukar Guling dengan Kasus Kebocoran Dokumen di Polda
Yusuf menjelaskan, bahwa telah terjadi pertemuan antara Sigit dan Firli guna membahas nasib Endar. Dengan kembalinya Endar ke KPK, lanjut dia, menjawab isu yang beredar soal pemberhentian Endar di KPK.
"Dalam pantauan Pimpinan Polri dan Pimpinan KPK sudah ada pertemuan terkait isu pemberhentian Endar beberapa waktu lalu," sebutnya.
"Dalam perkmbangn saat ini yang terpantau soal Endar sudah selesai," imbuhnya.
Disisi lain, Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan soal kembali Endar ke KPK tentunya terdapat suatu perubahan situasi antara Polri dan KPK.
Kendati demikian, ia enggan merinci lebih lanjut soal perubahan situasi tersebut.
"Tentunya ada perubahan sesuai situasi dan kondisi," kata Susno (7/7).
Perubahan itu, dijelaskan Susno, hanya diketahui oleh Sigit dan Filri. "Hanya KPK dan Kapolri yang dapat menjawab," singkatnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali membalas surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan.
Dalam surat B/2725/IV/KEP./2023 tertanggal 3 April 2023 itu Listyo meminta KPK tetap mempertahankan Endar. (Z-8).
Pansel mengumumkan 45 orang lolos tahapan administrasi untuk pengisian posisi pejabat di KPK.
Endar berencana lapor karena mengklaim dibebastugaskan meski sudah kembali ke KPK.
Brigjen Endar Priantoro ternyata cuma diberikan kembali posisi lamanya Direktur Penyelidikan KPK sampai Agustus 2023 alias selama satu bulan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pengembalian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan untuk menghentikan polemik.
MABES Polri komentari kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved