Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalankan proses seleksi jabatan Direktur Penyelidikan. Brigjen Endar Priantoro ternyata cuma diberikan kembali posisi lamanya sampai Agustus 2023 alias selama satu bulan.
"Ini komitmen yang sudah dibangun antara pimpinan dan pihak Kapolri, bulan Agustus ketika ada proses rotasi ataupun mutasi atau promosi di kepegawaian saudara Endar ini dapat menduduki salah satu jabatan di Polri," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (7/7).
Alex menjelaskan pimpinan KPK sudah membahas proses seleksi ini dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Lembaga Antirasuah telah menjelaskan pencarian pejabat Direkrut Penyelidikan tidak akan disetop meski Endar dikembalikan.
Baca juga: KPK Akui Pengembalian Brigjen Endar untuk Menghentikan Polemik
Polri pun telah mengirimkan perwira terbaiknya untuk mengikuti seleksi itu. Jika sudah ada yang dipilih, Korps Bhayangkara diharap segera menyiapkan jabatan untuk Endar.
"Sehingga ada kekosongan jabatan di KPK yang kemudian kita isi lewat proses rekrutmen yang sudah kami umumkan dan sudah dari pihak Kapolri pun sudah mengirimkan perwira-perwira terbaiknya untuk mengikuti proses seleksi," ucap Alex.
Baca juga: Brigjen Endar Kembali ke KPK, Ini Komentar Mabes Polri
Alex menyebut penyelidikan di KPK tidak akan terganggu meski Endar diganti atau dibebastugaskan. Lembaga Antirasuah punya mekanisme yang ketat untuk menjaga target penanganan perkara terpenuhi.
"Dengan Plh yang saat ini diduduki oleh saudara Ronald, proses penyelidikan berjalan dengan baik, banyak perkara-perkara yang kemudian dengan cepat kita naik ke proses penyidikan," ujar Alex.
Sebelumnya, KPK memastikan kembalinya Endar Priantoro bukanlah praktik tukar guling dengan penanganan kasus dugaan kebocoran dokumen di Polda Metro Jaya. Lembaga Antirasuah memastikan dua hal itu tak berkaitan.
"Ya enggak ada (barter kasus kebocoran dokumen di Polda Metro Jaya)," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023.
KPK mempersilakan Polda Metro Jaya mengusut kasus itu. Perkembangannya tidak bisa dipaparkan karena Lembaga Antirasuah bukan penegak hukum yang mengusutnya.
(MGN/Z-9)
Pansel mengumumkan 45 orang lolos tahapan administrasi untuk pengisian posisi pejabat di KPK.
Endar berencana lapor karena mengklaim dibebastugaskan meski sudah kembali ke KPK.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pengembalian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan untuk menghentikan polemik.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengatakan bahwa Brigjen Endar Prianto layak ditugaskan oleh Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MABES Polri komentari kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan.
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh permisif bahkan menormalisasi judi online yang dilakukan oleh karyawannya karena alasan iseng.
PENYELENGGARA pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, DKPP dinilai melakukan pelanggaran etik berat jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tidak hadir secara langsung ke ruang sidang DKPP dalam agenda pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik dugaan asusila, Rabu (3/7)
Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP oleh perempuan berinisal CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda pada Kamis (18/4).
KOMISI Yudisial (KY) telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim terhadap majelis hakim kasus putusan sela perkara dugaan gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved