Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISIONER Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Maria Ulfah Ansor mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menyayangkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
"Kami sangat menyayangkan terhadap keputusan Bamus DPR RI terkait penundaan RUU PPRT ini, karena sudah lama sekali RUU PPRT diusulkan oleh jaringan masyarakat sipil dan Komnas Perempuan sebagai payung hukum komprehensif terhadap perlindungan PRT," kata Maria saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (11/3).
Maria menegaskan bahwa seharusnya RUU PPRT menjadi prioritas untuk segera disahkan. Apalagi pemerintah sudah membentuk Gugus Tugas dan sudah mengumumkan kepada publik.
Baca juga : Duh, Indonesia Jadi Korban Bully karena Tidak Miliki Regulasi Perlindungan PRT
“Seharusnya RUU PPRT menjadi prioritas tapi kita tidak tahu, ada agenda prioritas apa yang dianggap oleh pimpinan DPR lebih urgent sehingga menggeser RUU PPRT," tandasnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menuturkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan dibahas dalam masa sidang berikutnya. Penundaan pembahasan RUU PPRT sudah disepakati oleh pimpinan DPR melalui pimpinan (rapim).
Baca juga : Puan: RUU PPRT Diputuskan Ditunda atas Keputusan Rapim DPR
“Pimpinan sudah sepakat PPRT masuk pada masa sidang depan," ujar Dasco saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (11/3).
Dasco melanjutkan, dalam rapat Bamus, Fraksi NasDem diakui mengusulkan agar RUU PPRT dibawa untuk ke dalam rapat paripurna. Namun usulan tersebut ditolak karena para pimpinan sudah sepakat untuk belum membahas RUU PPRT.
"Saat rapat bamus setelah rapim, NasDem memang minta (RUU PPRT) untuk dirapurkan tapi itu ditolak oleh pimpinan karena (RUU PPRT) tidak dibahas di rapim. Dalam rapim itu membicarakan beberapa masalah dan memang soal RUU PPRT tidak diagendakan,” jelasnya. (Z-8)
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Payung hukum RUU Pemuseuman menjadi hal penting
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah menuturkan Komnas Perempuan bisa menemui pimpinan DPR untuk memastikan RUU PPRT
May Day diharapkan menjadi momentum meningkatkan komitmen penuntasan pembahasan RUU PPRT.
PERINGATAN Hari Buruh harus menjadi momentum untuk para pemangku kepentingan meningkatkan komitmen mereka menuntaskan pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved