Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Maria Ulfah Ansor mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menyayangkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
"Kami sangat menyayangkan terhadap keputusan Bamus DPR RI terkait penundaan RUU PPRT ini, karena sudah lama sekali RUU PPRT diusulkan oleh jaringan masyarakat sipil dan Komnas Perempuan sebagai payung hukum komprehensif terhadap perlindungan PRT," kata Maria saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (11/3).
Maria menegaskan bahwa seharusnya RUU PPRT menjadi prioritas untuk segera disahkan. Apalagi pemerintah sudah membentuk Gugus Tugas dan sudah mengumumkan kepada publik.
Baca juga : Duh, Indonesia Jadi Korban Bully karena Tidak Miliki Regulasi Perlindungan PRT
“Seharusnya RUU PPRT menjadi prioritas tapi kita tidak tahu, ada agenda prioritas apa yang dianggap oleh pimpinan DPR lebih urgent sehingga menggeser RUU PPRT," tandasnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menuturkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan dibahas dalam masa sidang berikutnya. Penundaan pembahasan RUU PPRT sudah disepakati oleh pimpinan DPR melalui pimpinan (rapim).
Baca juga : Puan: RUU PPRT Diputuskan Ditunda atas Keputusan Rapim DPR
“Pimpinan sudah sepakat PPRT masuk pada masa sidang depan," ujar Dasco saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (11/3).
Dasco melanjutkan, dalam rapat Bamus, Fraksi NasDem diakui mengusulkan agar RUU PPRT dibawa untuk ke dalam rapat paripurna. Namun usulan tersebut ditolak karena para pimpinan sudah sepakat untuk belum membahas RUU PPRT.
"Saat rapat bamus setelah rapim, NasDem memang minta (RUU PPRT) untuk dirapurkan tapi itu ditolak oleh pimpinan karena (RUU PPRT) tidak dibahas di rapim. Dalam rapim itu membicarakan beberapa masalah dan memang soal RUU PPRT tidak diagendakan,” jelasnya. (Z-8)
Menteri PPPA Arifah Fauzi pastikan pengawalan ketat implementasi UU PPRT yang baru disahkan DPR RI untuk lindungi hak PRT dan cegah kekerasan.
Komnas Perempuan sebut pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah pemenuhan hak asasi manusia dan perlindungan pekerja domestik setelah penantian 22 tahun.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan rasa syukur atas disahkannya undang-undang tersebut.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Pengesahan RUU PPRT di Hari Kartini 2026: Ini Awal Tanggung Jawab Besar
RANCANGAN Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) menjadi hadiah yang mewah di Hari Kartini tahun ini.
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved