Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUGAAN tindakan melanggar hukum yang dilakukan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) mulai menemui titik terang. Harta kekayaan RAT yang tidak wajar dan didukung laporan PPATK telah mendorong kasus tersebut memasuki tahap penyidikan.
Mantan Kabareskrim Susno Duadji mengatakan bahwa tindakan RAT bukan sekadar pelanggaran disiplin atau kode etik. RAT sebenarnya sudah melakukan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) yang bila ditarik kejahatan asalnya merupakan korupsi.
"Korupsi apa? Jabatan, dia bertindak sebagai perantara, sebagai makelar dan lain-lain itu bisa diungkap," ujarnya dalam acara Prime Time News Metro TV, Kamis (9/3) malam.
Baca juga :
Susno menyayangkan bahwa ternyata ratusan pejabat atau pegawai pajak juga memiliki saham di lebih dari 280 perusahaan. Hal ini tentu melanggar hukum karena berpotensi adanya konflik kepentingan di dalamnya.
Transaksi mencurigakan dari pejabat pajak seperti RAT juga sudah berlangsung lama berdasarkan laporan PPATK. Namun, aparat hukum justru tidak segera melakukan follow up.
Baca juga :
"Yang kedua kita sesalkan Kemenkeu kok baru tahu, Irjen-nya. Jangan-jangan masih banyak Rafael-Rafael yang lain. Nah kita-kita ini pembayar pajak lho, kita jadi malas bayar pajak. Yang jelas dari kejadian ini, ini bukan hanya penyalahgunaan kewenangan, ini korupsi," tegasnya.
Menurutnya, laporan PPATK merupakan bukti otentik dan jejak elektronik yang valid. "Mestinya sudah ada suara dari Irjen, Kemenkeu bahwa dia diduga keras begitu, ini sudah gayung bersambut apakah KPK , kejaksaan, penyidik Bareskrim yang akan mem-follow up sebagai tindak pidana korupsi dan TPPU," kata dia.
"Dan juga bisa dicari dia bukan penentu di Kemenkeu, dia hanya eselon 3. Untuk menentukan bahwa perusahaan ini bisa diturun pajaknya segini ada atasannya, atasan harus ditindak," tegas Susno.
Dia meminta KPK untuk bergerak cepat untuk menindak para pelaku korupsi dan TPPU. Kasus RAT merupakan awal untuk membongkar praktik korupsi di tubuh Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak yang selama ini jarang mendapat atensi publik.
"Mereka dianggap pahlawan pajak, bukan mereka hanya kolektor, mengumpulkan. Ini pelajaran sangat berharga untuk Kemenkeu, Menkeu, untuk Dirjen Pajak, saya yakin masih banyak Rafael lainnya di sana," ucap Susno.
Pakar TPPU Yenti Garnasih menyebut bahwa banyak pasal yang bisa disangkakan dalam kasus ini. Mulai dari menyalahgunakan wewenang, menjadi perantara hingga memiliki saham di sejumlah perusahaan, khususnya perusahaan konsultan pajak.
"Ini masuknya bukan dari korupsi tapi TPPU. PPATK sudah menghentikan transaksi sementara itu hanya 5 hari dan bisa diperpanjang 15 hari. Jadi hanya 20 hari dan bukan memblokir itu hanya penghentian sementara," terangnya.
Lantas menurut Yenti, dalam 20 hari tersebut, KPK harus betul-betul memaksimalkan untuk menjadikan yang bersangkutan tersangka. "Kalau tidak ya bisa lolos ini dari lembaga jasa keuangannya. Jadi harus sinergi apa yang bisa dilakukan PPATK dalam membantu TPPU, dan dari TPPU baru bisa ditemukan tindak pidana asal atau awalnya itu korupsi," jelasnya.(Van)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved