Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait rencana kenaikan sebesar 73% untuk ongkos haji 2023. Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB Daniel Johan mengatakan pemanggilan itu merupakan hal biasa, terlebih Yaqut merupakan kader PKB.
"Otomatis (dipanggil), itu hal yang biasa kok," kata Daniel di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (20/1).
Daniel mengatakan, pihaknya meminta biaya haji benar-benar dihitung secara detail dan akurat. Menurutnya, kenaikan itu jangan sampai memberatkan umat.
"Apalagi saat ini umat semakin sulit, kan, hidupnya. Artinya pendapatan berkurang karena covid segala macem. Jadi benar-benar harus dihitung," ujarnya.
Baca juga: Kenaikan Biaya Disebut Demi Kemaslahatan dan Keberlangsungan Keuangan Haji
PKB, lanjut Daniel, memberikan perhatian besar terhadap isu kenaikan haji. Ia menyebut isu itu tak hanya menjadi aspirasi warga Nahdlatul Ulama (NU), melainkan semua umat.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp69.193.733,6, 70% dari usulan rerata biaya penyelenggaraan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. (P-5)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Minggu (21/7) pagi, menyambut kedatangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 63 Embarkasi Jakarta (JKG 63) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tidak ambil pusing dengan langkah DPR RI yang baru saja membentuk panitia khusus (Pansus) angket pengawasan haji
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas belum bisa menyampaikan terkait evaluasi Haji 2024. Alasannya, operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024.
MENTERI Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan mengikuti kesepakatan DPR yang menyetujui diadakannya panitia khusus (pansus) haji.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyebut pihaknya akan memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait evaluasi Haji 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved