Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Asphirasi berupaya melakukan penguatan sektor hulu industri haji dan umraH
Pansus angket pengawasan dinilai akan layu sebelum berkembang
Yandri Susanto menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2024 jauh lebih baik dari tahun sebelumnya
Sejumlah jemaah ditengarai mengalami gejala demensia saat ditemukan petugas haji lupa arah jalan pulang.
Pun hingga saat pelunasan haji Erna masih diliputi keraguan dan tetap tidak yakin mampu melunasinya. Sebab pada saat bersamaan dia harus membayar biaya kuliah kedua anaknya yang cukup besar.
Pemerintah Arab Saudi menargetkan sebanyak 241 ribu visa jemaah haji Indonesia dapat segera dirampungkan.
120.000 jemaah haji beribadah haji menggunakan layanan fast track
Inflasi yang disebabkan oleh kebijakan dan perubahan dalam industri hijau atau ramah lingkungan menyebabkan biaya haji naik.
Pelunasan tahap II biaya haji jemaah reguler ditutup. Total ada 194.744 jemaah reguler yang melunasi.
Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji (BPIH) 1445 H bagi jemaah reguler segera dibuka. Pelunasan tersebut akan berlangsung pada 13–26 Maret 2024.
PELUNASAN Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler 1445 H/2024 M tahap I secara resmi telah ditutup.
Waktu pelunasan diperpanjang hingga 23 Februari dan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024 tertanggal 12 Februari 2024.
Masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler Indonesia diperpanjang hingga 23 Februari 2024.
Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sudah ada 113 ribu jemaah haji reguler yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H/2024 M tingkat pusat.
Jemaah haji reguler yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan hampir 50% dari total kuota Indonesia.
Kemenag mengungkapkan sebanyak 4.438 jemaah haji 1445 H/2024 M sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Dalam ketentuan baru telah tercantum besaran nominal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan Bipih di 13 embarkasi.
KEMENTERIAN Agama mempersilahkan jemaah melunasi biaya haji 1445 Hijriah/2024 Masehi mulai 9 Januari 2024 mendatang. Berikut ini ketentuannya.
Jemaah haji perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp56,04 juta.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved