Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp93,4 juta.
MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji diatur sebesar 70 banding 30. Biaya haji sebesar 70% dibayar oleh jemaah.
Beragam persoalan daerah dan nasional menjadi sorotan Anies Baswedan, salah satunya tentang penambahan kuota dan biaya haji yang terjangkau.
Dosen UIN Jakarta Ade Marfuddin mengatakan bahwa skema cicilan atau top up untuk pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji hanya menjadi solusi sesaat.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) berpandangan bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M untuk jemaah haji reguler sebesar Rp93,410.286, sudah cukup proporsional.
Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan terkait upaya penyesuaian BPIH 2024.
YLKI menyebut penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93.410.286 masih terlalu mahal dan memberatkan calon jemaah haji.
Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI secara resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93.410.286.
Abdul mengatakan, meski ada penurunan dari usulan Rp105 juta menjadi Rp93,4 juta, diharapkan kualitas pelayanannya tidak ikut turun, terutama pada lansia
PKS mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp91,8 juta
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) kembali mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024M/1445H sekitar Rp94,3 juta.
Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, penjelasan istilah ini bisa dilihat dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019.
Perlu kajian secara menyeluruh terkait dengan istita’ah atau kemampuan keuangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Itu masih bisa dipahami jika didasarkan pada acuan nilai tukar mata uang dollar terhadap rupiah.
Panja akan mengkaji secara mendalam komponen-komponen yang mengalami peningkatan atau kebijakan pelayanan yang memerlukan peningkatan.
PEMBAHASAN besaran biaya haji tahun 2024 oleh Kementerian Agama dan DPR RI mencuatkan perdebatan serius terkait kebijakan yang seharusnya mendorong keberpihakan kepada rakyat.
Usulan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2024 yang disampaikan Menteri Agama sebesar Rp105 juta kepada Komisi VIII DPR tidak disertai dengan transparansi mengenai alasan kenaikan BPIH.
Usulan BPIH 2024 sebesar Rp105 juta pemerintah lebih tinggi dibanding biaya haji 2023. Berikut ini sejumlah faktor penyebab naiknya biaya haji 2024.
"Kita usulkan BPIH sebesar Rp105 juta per jemaah. Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024,” kata menteri agama.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024M mendatang, diusulkan Rp105 juta per orang, lebih tinggi Rp15 juta dari BPIH tahun ini
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved