Konflik Global Picu Meningkatnya Biaya Haji, DPR: Jangan Bebani Calon Jemaah

Naufal Zuhdi
09/4/2026 13:29
Konflik Global Picu Meningkatnya Biaya Haji, DPR: Jangan Bebani Calon Jemaah
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Sandi Fitrian Noor.(Dok. Pribadi)

MENINGKATNYA tensi geopolitik global, khususnya konflik antara Iran dan Amerika Serikat yang turut melibatkan Israel, mulai berdampak pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/ haji 2026. Kenaikan harga avtur hingga penyesuaian rute penerbangan menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong pembengkakan biaya haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Sandi Fitrian Noor, menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk membebani jemaah haji.

“Konflik global, kenaikan harga avtur, dan pelemahan nilai tukar rupiah adalah ancaman nyata. Tapi jangan sampai beban ini begitu saja dipikul jemaah. Kita harus memastikan Indonesia punya ‘tameng’ yang cukup kuat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/4).

Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya, disebutkan bahwa dampak konflik global memicu kenaikan biaya operasional haji, mulai dari harga avtur, premi asuransi, hingga durasi penerbangan yang lebih panjang akibat pengalihan rute.

Di sisi lain, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui agar kenaikan biaya tersebut tidak dibebankan kepada jemaah, melainkan ditutup melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sandi mengapresiasi langkah tersebut dan menekankan bahwa penyelenggaraan haji harus dilihat sebagai layanan publik, bukan semata-mata aktivitas bisnis.

“Penyelenggaraan ibadah haji tidak dapat semata-mata didekati dengan logika bisnis, melainkan harus mengedepankan prinsip pelayanan publik dan keadilan sosial,” tegasnya.

Ia memaparkan, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 ditetapkan sebesar Rp87,4 juta per jemaah haji. Dari jumlah tersebut, jemaah hanya menanggung Rp54,19 juta atau sekitar 62%, sementara sisanya Rp33,21 juta ditutup melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Ini bukti konkret bahwa negara hadir. Tanpa subsidi nilai manfaat, biaya haji bisa melonjak drastis,” ujarnya.

Saat ini, BPKH mengelola dana sekitar Rp171 triliun dengan hasil investasi bersih mencapai Rp11,6 triliun pada 2024. Namun, regulasi membatasi porsi investasi saham maksimal 30%.

Untuk itu, Sandi mengusulkan agar pemerintah mengkaji peningkatan batas investasi hingga 40% pada saham syariah berkapitalisasi besar, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya menjaga cadangan likuiditas yang saat ini mencapai sekitar Rp40 triliun atau setara dua kali biaya haji tahunan, guna mengantisipasi lonjakan biaya mendadak, terutama dari komponen avtur yang menyumbang sekitar 40% biaya operasional penerbangan.

Meski menghadapi tekanan global, Sandi mengingatkan bahwa BPIH 2026 justru berhasil ditekan turun sekitar Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya berkat efisiensi biaya akomodasi di Arab Saudi.

“Artinya, jika kita serius melakukan efisiensi dan pengelolaan keuangan yang profesional, kenaikan akibat perang global bisa diredam. Jangan sampai wacana perang dimanfaatkan untuk menaikkan biaya haji secara sepihak,” tandasnya.

Sebagai wakil rakyat dari Kalimantan Selatan, ia memastikan akan terus mengawal kebijakan pembiayaan haji agar tetap berpihak pada jemaah.

“Negara harus menjadi pelindung. Dengan optimalisasi nilai manfaat dan cadangan likuiditas yang kuat, saya optimistis biaya haji tetap terkendali,” pungkasnya.  (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya