Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KABARESKRIM Polri Komjen Agus Andrianto memastikan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) diproses kembali. Agus membeberkan alasan membuka kembali kasus yang telah disetop tersebut.
"Pelaku mengingkari kesepakatan," kata Agus saat dikonfirmasi, hari ini.
Agus mengatakan keputusan kembali membuka kasus tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Rapat itu juga melibatkan kementerian/lembaga hingga lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).
"Hasilnya sudah memutuskan untuk perkara dibuka kembali," ujar jenderal bintang tiga itu.
Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri itu menyebut kasus kekerasan seksual itu akan diekspose kembali di Gedung Bareskrim Polri. Gelar bertujuan untuk penetapan sidik lanjutan oleh Biro Pengawas Penyidikan Polda Jawa Barat.
Baca juga:
"Karo Wassidik akan cek dan ambil langkah. Kalau enggak jalan juga ya kita tarik ke Bareskrim untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat," ungkap Agus.
Kasus kekerasan seksual pegawai perempuan Kemenkop UKM, ND, oleh empat rekan kerjanya sempat diusut oleh Polresta Bogor. Kasus kekerasan itu terjadi pada 6 Desember 2019.
Pengusutan kasus terhenti setelah keluarga pelaku yang merupakan pejabat Kemenkop UKM mendatangi orang tua korban, meminta berdamai, menikahkan korban dengan salah satu pelaku, serta mencabut laporan. Akan tetapi kasus kembali mengemuka setelah pelaku yang dinikahkan dengan korban meminta bercerai dan menjadi viral hingga mendapat perhatian dari Kemenko Polhukam.(OL-4)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved