Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) dalam kondisi sehat selama menjalani penahanan di Rutan KPK.
"Saat ini yang kami peroleh dari konfirmasi terhadap petugas rutan maupun dokter KPK, yang bersangkutan dalam keadaan sehat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, hari ini.
Ali mengatakan Lukas juga bisa beraktivitas dengan normal selama ditahan di Rutan KPK. "Bisa melakukan aktivitas seperti halnya tahanan lainnya, makan, mandi dan lain-lain, termasuk diberikan kesempatan untuk berolahraga," ujarnya.
Meski Lukas dalam kondisi sehat, Ali memastikan tim dokter KPK akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan yang bersangkutan. "Adapun kesehatan dari tersangka kami pastikan tim dokter KPK juga memantaunya secara terus menerus," kata Ali.
Dia juga menerangkan tidak ada yang hal spesial mengenai pengawasan tim dokter KPK terhadap Lukas Enembe. Menurutnya setiap tahanan KPK yang dengan kondisi kesehatan tertentu pasti akan mendapatkan pengawasan khusus dari tim dokter.
Baca juga: KPK akan Periksa Lukas Enembe Pekan Ini
"Bukan berarti kami memberikan kekhususan, tetapi memang pada tahanan-tahanan KPK yang kemudian dalam kondisi tertentu seperti sakit dan lain-lain, pasti kemudian kami perhatikan kesehatannya," ujarnya.
Lebih lanjut Ali juga mengatakan KPK pasti akan memberikan kesempatan kepada tahanan untuk mendapatkan pengobatan ke fasilitas kesehatan jika diperlukan.
"Termasuk kesempatan misalnya harus berobat rawat jalan, dalam hal ini kalau untuk tersangka LE kan ke RSPAD, pasti kami beri kesempatan itu, juga yang nanti akan merujuk dari hasil pemeriksaan dokter KPK," ujarnya.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.(Ant/OL-4)
Gubernur Matius Fakhiri menegaskan semangat otonomi daerah harus menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, khususnya di Papua.
Menteri Maruarar didampingi Billy Mambrasar dan Kepala BPS Amalia Adininggar bertemu masyarakat Papua dan mengajak pengusaha properti muda Papua agar terlibat dalam program nasional itu.
Pelaksanaan TKA SD di Kepulauan Yapen, Papua, berjalan lancar. Kisah murid yang menyeberang laut demi ujian jadi bukti semangat pendidikan hingga pelosok.
Gagasan tentang konektivitas besar di Tanah Papua bukan gagasan lahir tanpa dasar, melainkan bagian dari mata rantai pemikiran para pemimpin Papua dari masa ke masa.
Kemenhut juga akan memediasi kedua perusahaan untuk membahas penataan batas persekutuan atau kemungkinan solusi lain termasuk lahan pengganti.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa temuan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Ngutok yang curiga
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved