Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi membenarkan telah menetapkan 28 tersangka dari pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
"Iya (28 orang ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, hari ini.
Namun, Ali enggan menyebutkan nama-nama tersangka tersebut. Ia mengatakan KPK akan segera mengungkap identitas para tersangka, kronologi kasus, dan sangkaan pasal yang menjerat mereka.
Sebelumnya pada Selasa pagi, Ali menyampaikan bahwa KPK tengah mengembangkan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
"KPK saat ini tengah mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018," kata dia.
Baca juga: Tidak Ada SK Penunjukan Lin Che Wei Bantu Kemendag Atasi Kelangkaan Migor
Meskipun begitu, katanya, untuk saat ini KPK belum dapat menyampaikan kepada publik mengenai kronologi dugaan perbuatan pidana dan tersangka serta sangkaan pasal.
Dia menyampaikan KPK akan segera menyampaikan informasi mengenai hal-hal tersebut setelah penyidikan yang dilakukan dirasa cukup.
"Kami akan segera sampaikan setelah penyidikan telah cukup. Perkembangan dari penyidikan ini akan tetap kami sampaikan sebagai salah satu bentuk pengawasan publik dalam upaya penindakan yang KPK lakukan," kata Ali.
Saat ini, ia mengatakan bahwa tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.
Menurut Ali, pengembangan penyidikan kasus ini merupakan salah satu komitmen KPK untuk mengajukan pihak-pihak yang diduga ikut bertanggung jawab atas terjadinya perbuatan pidana kepada pengadilan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 di antaranya mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, beberapa pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, serta pihak swasta. Sebagian dari mereka telah diproses hingga persidangan. (OL-4)
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
Asror alias Ruben yang juga mantan Wakil Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) didalami keterkaitannya dengan proyek pengadaan tenaga outsourcing yang berlangsung
KPK mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD hanya 41,22%. Simak alasan mengapa transparansi harta penting untuk melindungi legislator dari fitnah dan konflik kepentingan
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Pengecekan terhadap kekokohan pohon dan tiang reklame perlu dilakukan secara menyeluruh. Sebab, sejumlah pohon di Kota Bandung dinilai sudah mulai keropos dan rawan tumbang
Polda Jambi menggerebek lokasi penyuntikan gas subsidi ke tabung nonsubsidi di kebun sawit Muarojambi. Ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.
Pengiriman semen tercatat meningkat seiring berjalannya proyek-proyek infrastruktur di wilayah Jambi.
Pemerintah daerah dan pelaku usaha kehutanan memperkuat kolaborasi untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai masih menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah, terutama melalui penerimaan Dana Bagi Hasil.
KEKERASAN terhadap Orang Rimba atau warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan petugas security kembali terjadi di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit di Jambi.
Baznas terus memperluas dan mengembangkan program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk ZChicken, agar semakin banyak mustahik yang dapat naik kelas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved