Soroti Penyalahgunaan Aset hingga Manipulasi AI di JAKI, Kevin Wu : Umumkan ke Publik Kebenarannya

Mohamad Farhan Zhuhri
07/4/2026 16:28
Soroti Penyalahgunaan Aset hingga Manipulasi AI di JAKI, Kevin Wu : Umumkan ke Publik Kebenarannya
ilustrasi.(MI)

ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menyoroti dugaan penyalahgunaan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga praktik manipulasi laporan berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam aplikasi JAKI.

Ia menilai, dugaan penggunaan mobil dinas dengan pelat pribadi untuk kepentingan non-dinas merupakan pelanggaran serius yang mencederai integritas aparatur.

“Kalau ini benar, ini pelanggaran kewenangan penggunaan aset Pemda untuk kepentingan pribadi. Ini hal yang tercela,” ujarnya kepada awak media, Selasa (7/7).

Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.

Menurutnya, praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menjadi kebiasaan buruk di birokrasi.

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi budaya yang merugikan dan merusak kepercayaan publik terhadap pelayan masyarakat,” tegasnya.

Kevin meminta Inspektorat dan atasan langsung segera bertindak dengan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mendorong agar penindakan dilakukan secara terbuka.

“Umumkan ke publik. Karena ini sudah viral, masyarakat juga berhak tahu bahwa penegakan aturan berlaku untuk ASN,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pengelolaan aset, khususnya kendaraan dinas, agar tidak disalahgunakan, terutama saat kebijakan work from home (WFH) diberlakukan.

“Kalau libur atau WFH, kendaraan itu harus didata dan diparkir di kantor, bukan dibawa pulang. Ini yang rawan disalahgunakan,” ujarnya.

Kevin menegaskan, penggunaan aset negara untuk kepentingan pribadi berpotensi menimbulkan kerugian, mulai dari biaya perawatan hingga kerusakan yang akhirnya ditanggung oleh anggaran publik.

Di sisi lain, Komisi A juga menyoroti dugaan manipulasi laporan melalui aplikasi JAKI menggunakan teknologi AI. Dalam kasus itu, laporan kondisi lapangan diduga diubah sehingga tidak mencerminkan keadaan sebenarnya.

“Ini sangat memalukan dan mengecewakan. Jangan sampai budaya ‘asal bapak senang’ dinormalisasi dengan bantuan teknologi,” tegasnya.

Menurut dia, perkembangan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan justru untuk memanipulasi data.

“Jangan anggap masyarakat bisa dibodohi. Sekarang era digital, masyarakat juga paham teknologi,” katanya.

Kevin juga menyoroti dugaan pembebanan tugas di luar kewenangan kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), termasuk dalam pelaporan melalui JAKI yang seharusnya menjadi domain instansi teknis seperti Dinas Perhubungan.

“Ini overlapping. PPSU jangan dibebani pekerjaan di luar tugasnya. Kita juga akan cek siapa yang memerintahkan,” ujarnya.

Ia menilai, praktik tersebut tidak hanya tidak tepat secara fungsi, tetapi juga berpotensi merugikan petugas di lapangan yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan dasar.

Untuk itu, Komisi A DPRD DKI memastikan akan menindaklanjuti kasus ini, termasuk membuka kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait jika diperlukan.

“Kalau tidak terselesaikan, kita akan panggil untuk klarifikasi. Jangan sampai PPSU terus dibebani pekerjaan di luar kewenangannya. Ini harus ditertibkan,” pungkasnya. (Far/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya