Lurah Kalisari Diduga Manipulasi Aduan JAKI, Pramono: Yang Salah Harus Dihukum

Mohamad Farhan Zhuhri
06/4/2026 12:41
Lurah Kalisari Diduga Manipulasi Aduan JAKI, Pramono: Yang Salah Harus Dihukum
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.(MI/Farhan )

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung segera memeriksa Lurah Kalisari, Pasar Rebo, serta Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menyusul temuan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat yang viral di media sosial.

Pramono telah meminta Inspektorat DKI Jakarta melakukan pemeriksaan untuk memastikan pihak yang memberikan persetujuan atas penggunaan AI tersebut, baik di tingkat kelurahan maupun suku dinas.

"Urusan dengan AI yang ada di JAKI saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya, yaitu Lurah di Kalisari maupun Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur," ujarnya di Jakarta Pusat, Senin (6/4).

Transparansi Jadi Sorotan Pemprov DKI Jakarta

Pramono menegaskan, siapa pun yang terbukti memberikan persetujuan penggunaan AI untuk menyelesaikan pekerjaan atau laporan keluhan warga secara tidak benar harus dikenai sanksi.

"Siapapun yang salah, harus diberikan hukuman. Dan ini tidak boleh terulang kembali, karena bagaimanapun bagi pemerintah Jakarta, transparansi itu menjadi hal yang penting," ucapnya.

Politikus PDIP tersebut juga menyayangkan tindakan penanganan laporan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai menutupi persoalan. Menurutnya, manipulasi foto menggunakan AI merupakan bentuk kebohongan kepada publik.

"Lebih baik misalnya lah, belum selesai ya belum selesai aja daripada kemudian dilakukan dengan AI yang notabene itu membohongi," katanya.

Ia menambahkan telah meminta Inspektorat memberikan sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

"Dan kami, saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk diberikan sanksi untuk itu," pungkasnya.

Aduan Parkir Liar Diduga Dimanipulasi

Kasus ini bermula dari aduan parkir liar di wilayah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Seorang warga melalui akun X mengaku laporan yang disampaikan lewat aplikasi resmi Pemprov DKI Jakarta, JAKI (Jakarta Kini), ditindaklanjuti menggunakan foto hasil editan kecerdasan buatan.

Menanggapi laporan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penelusuran internal. Hasil pemeriksaan menemukan aduan warga terkait parkir liar di Pasar Rebo diduga dimanipulasi oleh petugas Kelurahan Kalisari.

Berdasarkan data, laporan parkir liar tercatat di aplikasi JAKI pada 15 Februari 2026 pukul 20.14 WIB dengan titik koordinat 6,33750 LS dan 106,86024 BT di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Dalam tangkapan layar tindak lanjut aduan, terlihat sejumlah mobil yang sebelumnya terparkir di lokasi tiba-tiba hilang, sementara posisi petugas dan sepeda motor yang melintas tetap sama, seolah tidak terjadi perubahan waktu.

Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa foto tindak lanjut merupakan hasil manipulasi AI. Hingga kini, unggahan tersebut memicu ratusan komentar warganet yang menyoroti dugaan rekayasa laporan penanganan aduan warga. (Far/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya